Kasus Mutilasi
Sugeng Tersangka Pembunuhan Pasar Besar Malang, Penyelidikan Polisi Beda dengan Hasil Autopsi Korban
Sugeng resmi jadi tersangka pembunuhan dan mutilasi Pasar Besar Malang, hasil penyelidikan Polres Malang beda dengan autopsi Polda Jatim.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Delta Lidina Putri
Naluri Sugeng sebagai seorang pria membawanya mengajak korban untuk berhubungan seksual.
Karena itulah, ia mengajak korban di parkiran eks Matahari Pasar Besar Kota Malang yang juga jadi TKP korban dimutilasi.
Namun, keinginan Sugeng untuk berhubungan badan tidak direspon oleh korban, hingga keinginannya tidak terpenuhi.
Menurut penuturan Sugeng, ketika hendak berhubungan intim ada darah dan cairan yang keluar dari organ intim korban.
• Hasil Otopsi Ungkap Aksi Sadis Sugeng, Melukai Organ Intim Korban & Memutilasi di Pasar Besar Malang
Sugeng pun memutuskan menutup organ intim korban menggunakan plester.
Korban lantas pingsan sesaat setelah itu.
3. Menato Hidup-hidup
Menurut polisi, korban pingsan setelah Sugeng gagal menyetubuhinya.
Dalam keadaan pingsan, Sugeng justru menato kedua telapak kaki korban.
Ia menggunakan jarum untuk menjahit sol sepatu dan juga palu untuk menatonya.
"Tersangka menato telapak kaki korban dengan menggunakan jarum sepatu. Dan korban dalam keadaan hidup, berbeda dari keterangan sebelumnya yang menato korban dalam keadaan meninggal dunia," terang Kapolres Malang Kota, Asfuri.
4. Proses Mutilasi
Setelah selesai menato telapak kaki korban, Sugeng lantas meninggalkan korban yang pingsan di tempat kejadian.
Ia baru kembali keesokan harinya sekitar pukul 01.30 WIB dini hari dan langsung melukai leher korban yang sedang tertidur menggunakan gunting.
Sugeng menggunakan gunting seng untuk membunuh dan memutilasi korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/pelaku-mutilasi-sugeng-pasar-besar.jpg)