Breaking News:

Kasus Mutilasi

Hasil Otopsi Ungkap Aksi Sadis Sugeng, Melukai Organ Intim Korban & Memutilasi di Pasar Besar Malang

Sugeng pelaku mutilasi di Malang resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Hasil otopsi mengungkap aksi sadis Sugeng pada organ intim korban.

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Surya Malang
Sugeng Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang. 

"Tersangka mentato telapak kaki korban dengan menggunakan jarum sepatu. Dan korban dalam keadaan hidup. Berbeda dari keterangan sebelumnya yang mentato korban dalam keadaan meninggal dunia," terang Asfuri pada Senin (20/5/2019).

Sugeng Pelaku Mutilasi di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan, Ini Penjelasan Polisi

Korban yang pingsan ditinggalkan begitu saja oleh Sugeng.

Tersangka kemudian kembali lagi keesokan harinya, yakni tanggal 8 Mei 2019 pukul 01.30 WIB dini hari.

Pada saat itu, Sugeng langsung memotong leher korban yang tertidur menggunakan gunting.

Sugeng kemudian menyembunyikan tubuh korban ke dalam toilet.

Namun karena toiletnya sempit, Sugeng kemudian memutilasi tangan dan kaki korban.

Tubuh korban ditaruh di dalam toilet dengan dimasukkan ke dalam karung.

Sementara tangan kaki dan kepala korban dibawa ke bagian bawah anak tangga.

(TribunStyle/Listusista)

Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :

Like Facebook TribunStyle :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Pasar BesarMalangSugengTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved