Breaking News:

Kasus Mutilasi

Hasil Otopsi Ungkap Aksi Sadis Sugeng, Melukai Organ Intim Korban & Memutilasi di Pasar Besar Malang

Sugeng pelaku mutilasi di Malang resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Hasil otopsi mengungkap aksi sadis Sugeng pada organ intim korban.

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Surya Malang
Sugeng Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, Sugeng (49) saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Penetapan tersangka terhadap Sugeng berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan pihak kepolisian.

Hasil otopsi menunjukkan bahwa Sugeng telah melakukan pembunuhan terhadap korban yang saat ini masih belum diketahui identitasnya.

Dikutip TribunStyle.com dari SuryaMalang, Senin (20/5/2019) hasil otopsi dari Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang menyebut bahwa tersangka telah melakukan aksi brutal pada organ intim korban.

Aksi brutal itu dilakukan Sugeng ketika mengajak korban untuk melakukan hubungan intim di TKP pada tanggal 7 Mei 2019.

Karena tidak bisa ereksi, akhirnya Sugeng memasukkan tangannya sampai ke pergelangan tangan dengan waktu yang cukup lama.

Sugeng juga melakukan aksi brutal lainnya yakni memasukkan jarinya ke dubur korban hingga kedua organ intim mengeluarkan darah dan cairan.

Kasus Mutilasi di Pasar Besar Malang, Psikolog Sebut Sugeng Pandai Menutupi Kejadian Sebenarnya

Karena aksi sadis tersebut, korban langsung pingsan dan tidak sadarkan diri.

Kemudian Sugeng melakban organ intim korban dan menyumpal dubur korban menggunakan kaos.

MUTILASI - Polisi menunjukan tulisan yang ditemukan di dekat potongan tubuh korban mutilasi di Lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019). Pada lokasi penemuan bagian tubuh korban mutilasi yang berjenis kelamin perempuan itu ditemukan sejumlah tulisan.
MUTILASI - Polisi menunjukan tulisan yang ditemukan di dekat potongan tubuh korban mutilasi di Lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019). Pada lokasi penemuan bagian tubuh korban mutilasi yang berjenis kelamin perempuan itu ditemukan sejumlah tulisan. (TribunStyle.com Kolase/SuryaMalang Hayu Yudha Prabowo)

Kisah Percintaan Sugeng, Pelaku Mutilasi di Malang, Punya 3 Istri Sampai Asmara dengan Adik Sendiri

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengakui keterangan terbaru Sugeng berbeda dengan keterangan sebelumnya.

Sebelumnya, AKBP Asfuri memberi keterangan bahwa Sugeng mengaku hanya memutilasi setelah korban meninggal dunia karena penyakit paru-paru yang dideritanya.

Namun berdasarkan hasil autopsi, korban memang meminggal dunia karena dibunuh.

Polisi menemukan bekas bercak darah di pakaian yang dikenakan pelaku.

Polisi juga menemukan bercak darah yang sudah mengering di lokasi pembunuhan.

“Secara teori medis, bila ada temuan genangan darah yang banyak di lokasi, bisa disimpulkan bahwa korban masih dalam keadaan hidup saat digorok,” terangnya.

Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan, Sugeng Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Motif & Kronologinya

Sugeng ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

AKBP Asfuri mengungkapkan motif pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Sugeng yakni karena nafsu Sugeng untuk berhubungan intim yang tak bisa tersalurkan pada korban.

"Motifnya ini korban tidak bisa memenuhi nafsu Sugeng untuk diajak berhubungan intim, karena keluar darah dari kemaluan korban," ujarnya.

Kronologi Pembunuhan & Mutilasi

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri memaparkan kronologi pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Sugeng pada korban.

Dikutip dari SuryaMalang, kejadian bermula dari pertemuan Sugeng dengan korban pada tanggal 7 Mei 2019.

Pada saat itu korban meminta uang kepada Sugeng namun tersangka tidak memilikinya.

Setelah itu Sugeng memberi makan korban dan mendekati korban.

Saat mendekat, Sugeng mulai meraba-raba korban dan mengajak ke parkiran Matahari Pasar Besar.

Di situlah Sugeng kemudian mengajak korban untuk berhubungan intim.

Sugeng mengakui pada saat melakukan keluar darah dan cairan dari bagian intim korban.

Tersangka lantas menutup organ vital korban menggunakan plester.

Perlakuan Sugeng membuat korban pingsan.

Warga Sebut Sugeng Pelaku Mutilasi di Malang Selalu Bikin Gempar, Ini Beragam Aksi Kejahatannya

Polisi saat mengevakuasi potongan tubuh seorang wanita yang ditemukan di area parkir lantai 2 Pasar Besar Kota Malang, Selasa (14/5/2019)
Polisi saat mengevakuasi potongan tubuh seorang wanita yang ditemukan di area parkir lantai 2 Pasar Besar Kota Malang, Selasa (14/5/2019) (Dok Polres Malang Kota)

Pada saat korban dalam keadaan pingsan, Sugeng kemudian mentato kedua telapak kaki korban menggunakan jarum sepatu.

Hal itu menunjukkan bahwa korban masih dalam keadaan hidup saat Sugeng membuat tato pada kakinya.

"Tersangka mentato telapak kaki korban dengan menggunakan jarum sepatu. Dan korban dalam keadaan hidup. Berbeda dari keterangan sebelumnya yang mentato korban dalam keadaan meninggal dunia," terang Asfuri pada Senin (20/5/2019).

Sugeng Pelaku Mutilasi di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan, Ini Penjelasan Polisi

Korban yang pingsan ditinggalkan begitu saja oleh Sugeng.

Tersangka kemudian kembali lagi keesokan harinya, yakni tanggal 8 Mei 2019 pukul 01.30 WIB dini hari.

Pada saat itu, Sugeng langsung memotong leher korban yang tertidur menggunakan gunting.

Sugeng kemudian menyembunyikan tubuh korban ke dalam toilet.

Namun karena toiletnya sempit, Sugeng kemudian memutilasi tangan dan kaki korban.

Tubuh korban ditaruh di dalam toilet dengan dimasukkan ke dalam karung.

Sementara tangan kaki dan kepala korban dibawa ke bagian bawah anak tangga.

(TribunStyle/Listusista)

Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :

Like Facebook TribunStyle :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Pasar BesarMalangSugengTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved