Ramadhan 2019
Bagaimana Hukum Orang yang Sakit Jika Puasa? Begini Penjelasannya
Puasa wajib bagi umat Muslim yang baligh dan mampu. Bagaimana jika tidak mampu berpuasa karena sakit? Begini penjelasannya.
Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Mohammad Rifan Aditya
Seseorang dengan kondisi tersebut diharamkan untuk berpuasa.
Hal ini berdasarkan firman Allah SWT.
وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ
Artinya: "Dan janganlah kamu membunuh dirimu.” (QS. An Nisa’: 29).
Lalu bagaimana dengan orang sehat yang dikhawatirkan akan menjadi sakit saat menjalankan puasa?
Dalam kondisi ini, orang tersebut boleh untuk tidak berpuasa untuk mencegah kondisi kesehatannya akan menurun karena berpuasa.
• Tips Puasa Untuk Penderita Maag, Hindari Hal-hal Berikut Ini, Salah Satunya: Jangan Menunda Berbuka
• Punya Maag? Ini Menu Buka Puasa dan Sahur yang Baik Bagi Penderita Asam Lambung

Sebagaimana firman Allah SWT,
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
Artinya: “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al Baqarah: 185)
Ada pula hadis yang menerangkan hal tersebut.
فَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَاجْتَنِبُوهُ، وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Artinya: "Jika aku melarang kalian suatu hal maka jauhilah, dan jika aku memerintahkan kalian suatu perkara maka lakukanlah semampu kalian.” (HR Bukhari)
(TribunStyle/Vega Dhini Lestari)
Like Fanpage Facebook TribunStyle.com :
Subscribe Channel Youtube TribunStyle.com :