Pada Polda Metro Jaya, Andre Taulany Sebut Instagram Istrinya Tak Bisa Dibuka Sebelum 20 April 2019
Pada Polda Metro Jaya, Andre Taulany sebut akun Instagram istrinya tak bisa dibuka sebelum 20 April 2019.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Pada Polda Metro Jaya, Andre Taulany sebut akun Instagram istrinya tak bisa dibuka sebelum 20 April 2019.
Komedian Andre Taulany datang ke Polda Metro Jaya pada hari Senin (22/4/2019) siang tadi.
Tak hanya sendiri, Andre datang bersama istrinya, Erin Taulany.
Kedatangan Andre dan istri ini adalah untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait laporan yang menyeret nama Erin.
Seperti diketahui, Erin diduga telah melakukan pencemaran nama baik di akun media sosial miliknya.
Kepada polisi, Andre Taulany mengatakan bahwa akun media sosial istrinya diretas orang lain.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono pada media.
Argo menjelaskan, Erin mengaku akun Instagramnya tak bisa dibuka sejak sebelum tanggal 20 April 2019.
Mengutip dari Grid.ID, "Intinya yang bersangkutan menyampaikan ke penyidik, sebelum tanggal 20 April akunnya enggak bisa dibuka, kemudian juga sudah diisi orang statusnya," ujar Argo.
Keduanya juga meninggalkan Polda Metro Jaya tanpa sepengetahuan awak media.
"Sudah enggak ada," kata Argo setelah memeriksa keberadaan Andre Taulany di dalam Gedung Direktorat Kriminal Khusus, sore ini.
• Sang Istri Dilaporkan Polisi Terkait Pencemaran Nama Baikm Andre Taulany Meminta Maaf Secara Terbuka
• Tak Mau Tanggapi Kasus Istri Andre Taulany, BPN Prabowo: Ngapain, Buang-Buang Waktu Saja
• Sambangi Polda Metro Jaya untuk Kasus Pencemaran Nama Baik, Andre Taulany Sebut Akun Istrinya Dihack
Diberitakan sebelumnya, Argo menjelaskan bahwa Erin dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019.
Mengacu pada laporan tersebut, Erin disebut telah melakukan pencemaran nama baik calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Mengutip dari Tribunnews.com, "Erin Taulany dilaporkan oleh pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo."
"Dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono Argo saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2019).