Sambangi Polda Metro Jaya untuk Kasus Pencemaran Nama Baik, Andre Taulany Sebut Akun Istrinya Dihack
Sambangi Polda Metro jaya untuk kasus pencemaran nama baik yang menjerat Erin Taulany, Andre Taulany sebut akun istrinya diretas orang.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Sambangi Polda Metro jaya untuk kasus pencemaran nama baik yang menjerat Erin Taulany, Andre Taulany sebut akun istrinya diretas orang.
Pada hari Senin (22/4/2019), Andre Taulany mendatangi Pilda Metro Jaya.
Usut punya usut, dirinya ingin menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik yang menjerat nama istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany, istri Andre Taulany.
Sahabat komedian Sule itu melaporkan bahwa akun media sosial istrinya di-hack atau diretas.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Argo Yuwono.
Mengutip dari Kompas.com, "(Tujuan Andre datang) koordinasi ke penyidik mau buat laporan karena akun (istrinya) di-hack (retas) orang," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan tim Kompas.com, Andre tiba di polda Metro Jaya pada pukul 11.30 WIB.
Hingga pukul 15.00 WIB, Andre masih belum keluar dari ruangan.
• 6 Fakta Tentang Erin Taulany, Istri Andre Taulany yang Dipolisikan Karena Pencemaran Nama Baik
• Kesaksian Petugas Keamanan Soal Sosok Erin Taulany, Istri Andre Taulany
• Reaksi Umi Pipik Soal Unggahan Instagram Istri Andre Taulany, Minta Erin Taulany untuk Berhati-hati
Diberitakan sebelumnya, Argo menjelaskan bahwa Erin dilaporkan atas dugaan nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019.
Mengacu pada laporan tersebut, Erin disebut telah melakukan pencemaran nama baik calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Mengutip dari Tribunnews.com, "Erin Taulany dilaporkan oleh pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo."
"Dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono Argo saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2019).
Argo menambahkan, pelapor telah menyertakan barang bukti.
"Ada capture unggahan Instagram," ungkap Argo.
Saat ini, pihak berwajib masih menyelidiki kasus tersebut.
Argo menjelaskan, pihaknya hendak melakukan klarifikasi dengan memanggil pihak pelapor, terlapor, dan saksi.
"Diklarifikasi itu artinya nanti pelapor akan ditanya yang dilaporkan itu apa, buktinya apa."
"Lalu, saksi dan pihak terlapor akan dipanggil juga," tambahnya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Yuk Like dan Subscribe Channel YouTube Tribunstyle di bawah ini: