Pada Polda Metro Jaya, Andre Taulany Sebut Instagram Istrinya Tak Bisa Dibuka Sebelum 20 April 2019
Pada Polda Metro Jaya, Andre Taulany sebut akun Instagram istrinya tak bisa dibuka sebelum 20 April 2019.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Amirul Muttaqin
Argo menambahkan, pelapor telah menyertakan barang bukti.
"Ada capture unggahan Instagram," ungkap Argo.
Saat ini, pihak berwajib masih menyelidiki kasus tersebut.
Argo menjelaskan, pihaknya hendak melakukan klarifikasi dengan memanggil pihak pelapor, terlapor, dan saksi.
"Diklarifikasi itu artinya nanti pelapor akan ditanya yang dilaporkan itu apa, buktinya apa."
"Lalu, saksi dan pihak terlapor akan dipanggil juga," tambahnya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Yuk Like dan Subscribe Channel YouTube Tribunstyle di bawah ini: