Breaking News:

Kasus Perundungan

Merasa Ada Kejanggalan, Keluarga Audrey Minta Visum Ulang, Pengacara Ungkap Fakta Baru

Pihak keluarga Audrey merasa ada kejanggalan dari hasil visum yang dibacakan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir.

Penulis: ninda iswara
Editor: Delta Lidina Putri
Instagram/jokowi/nissa_sahabatsabyan
Kasus Audrey ditanggapi Presiden RI Joko Widodo. 

Merasa ada kejanggalan dari hasil visum yang dibacakan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, pihak keluarga Audrey akan melakukan visum ulang. Pengacara Audrey juga beberkan fakta baru yang cukup mengejutkan.

TRIBUNSTYLE.COM - Pihak keluarga Audrey merasa ada kejanggalan dari hasil visum yang dibacakan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir.

Untuk mengawal dan menangani kasus ini, keluarga Audrey bahkan menggandeng tujuh pengacara.

Satu di antaranya yakni Daniel Edward Tangkau.

Daniel diminta oleh pihak keluarga Audrey untuk menangani kasus tersebut.

Kapolresta Beberkan Audrey Bantah Adanya Perusakan Alat Vital, Fakta Mengejutkan Diungkap Pengacara

"Saya baru tadi malam, Rabu (10/4) diminta pihak korban sebagai pengacara dan kami ada tujuh orang,"ucap Daniel Adward Tangkau saat diwawancarai di RS Promedika Pontianak, Kamis (11/4/2019).

Didapuk untuk menjadi pengacara Audrey, Daniel membeberkan fakta baru terkait kasus penganiayaan terhadap siswi SMP tersebut.

Para pengacara Audrey akan mengajukan visum ulang terhadap korban.

Hal tersebut lantaran pihak keluarga merasa ada yang janggal dengan hasil visum yang dibacakan oleh pihak kepolisian.

Diisukan Alami Perusakan Alat Vital, Audrey dan Pelaku Justru Kompak Membantah, Ini Fakta Sebenarnya

Daniel meminta visum ulang lebih detail karena hasilnya akan dijadikan alat bukti baru untuk disodorkan dalam penanganan kasus ini.

"Kami dan keluarga meminta visum ulang, yang lebih detail. Visum ulang bisa menjadi alat bukti baru, untuk disodorkan dalam penanganan kasus ini," ucap Daniel.

Pengacara Audrey akan ajukan visum ulang.
Pengacara Audrey akan ajukan visum ulang. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI)

Pengacara dan keluarga Audrey meminta visum ulang lantaran Kapolresta Pontianak menyebutkan jika tak ditemukan adanya luka memar atau tanda-tanda kekerasan di tubuh Audrey.

Tak hanya itu, Daniel juga mengungkap seperti apa kondisi Audrey saat ini.

Bukan Hanya Soal Asmara, Penyebab dan Motif Ketiga Pelaku Menganiaya Audrey Terungkap!

Seperti yang diceritakan, Daniel mengatakan jika Audrey mengalami stres berat.

Daniel juga menyebut jika pihak keluarga bingung dengan hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
AudreyKapolresta Pontianak
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved