Kasus Perundungan
Merasa Ada Kejanggalan, Keluarga Audrey Minta Visum Ulang, Pengacara Ungkap Fakta Baru
Pihak keluarga Audrey merasa ada kejanggalan dari hasil visum yang dibacakan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir.
Penulis: ninda iswara
Editor: Delta Lidina Putri
"Semua pernyataan terkait dibenturkan dan sebagainya adalah disampaikan korban itu sendiri. Korban sudah bisa mengatakan apa yang terjadi dengannya bahkan Informasi terkait kekerasan yang dilakukan dialat vital juga didapatkan dari korban," ujar Daniel.
• Disindir Gara-gara Sempat Unggah Foto Audrey Tak Diblur, Ifan Seventeen Beri Perlakuan Bijak Ini
Kapolresta Pontianak, Kombes M. Anwar Nasir, sudah memaparkan hasil visum dari kasus penganiayaan Audrey melalui konferensi pers di Kapuas Palace, Rabu (10/04/2019).
Melansir dari TribunPontianak, berdasarkan hasil visum yang dikeluarkan oleh RS ProMedika yang dibacakan oleh Kombes M. Anwar, kondisi kepala korban tak ada benjolan atau bengkak.
Tidak ditemukan pula luka memar di bagian mata.
Dalam hasil visum, penglihatan korban juga dinyatakan normal.
• Tak Ditemukan Kekerasan Seksual di Hasil Visum Audrey, Teman Anji Manji Beberkan Fakta Soal Ini
Sedangkan pemeriksaan THT nyeri tekan lokasi tidak ditemukan darah.
Dada korban juga tampak simetris tak ada luka memar atau bengkak.
Kondisi jantung dan paru-paru dalam keadaan normal.

Perut korban juga masih terlihat datar dan tak ditemui memar ataupun luka.
Sedangkan organ dalam abdomen tidak ada pembesaran.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, alat kemaluan korban sempat dicolok oleh pelaku hingga membengkak.
• Selaput Dara Audrey Utuh dan Tak Robek, Fakta Baru Soal Dugaan Perusakan Alat Vital Terungkap
Namun dalam hasil visum, bagian vital alat kelamin atau selaput dara tidak tampak luka robek atau memar.
Bahkan di bagian kulitnya juga tak ada memar atau lebam dan bekas luka. (TribunStyle.com/Ninda Iswara)
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: