Kasus Perundungan
Fakta Baru Motif Pengeroyokan Audrey, Korban Sering Sindir Utang Ibu Tersangka yang Sudah Meninggal
Tak hanya motif asmara, tersangka pengeroyokan Audrey tersinggung utang ibunya yang sudah meninggal diungkit-ungkit oleh korban.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNSTYLE.COM - Tak hanya motif asmara, tersangka pengeroyokan Audrey tersinggung utang ibunya yang sudah meninggal diungkit-ungkit oleh korban.
Tersangka menyebut Audrey sering menyindir utang orangtuanya sebesar Rp 500 ribu.
Padahal, utang tersebut sudah dibayar lunas oleh orangtua tersangka.
"Pengakuan tersangka, korban suka nyindir-nyindir. Ada yang masalah tadi pacarnya satu, yang kedua salah satu tersangka ini, yan notabene ibunya sudah meninggal dunia, tapi selalu diungkit-ungkit pernah meminjam uang. Padahal sudah dibayar mengapa masih diungkit-ungkit," ujar Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, dikutip TribunStyle.com dari TribunPontianak, Kamis (11/4/2019).
• Audrey Tak Pernah Sebut Organ Intim Dicolok, tapi Banyak Perlakuan Tak Pantas Tersangka Pengeroyokan
Lebih lanjut, ia menyebut jika kabar yang beredar di media tidak semuanya sesuai dengan kenyataan.
"Isu yang menyebar bahwa anak ini satu orang dianiaya 12 orang, dan alat kelaminnya ditusuk-tusuk seperti itu. Fakta yang ada tidak ada 12 orang, yang ada hanya tiga," imbuhnya.
Senada dengan keterangan polisi, baik ketiga tersangka maupun Audrey sama-sama membantah adanya isu perusakan alat vital korban.
Dalam keterangannya, tiga pelaku pengeroyokan pada Audrey, bocah SMP asal Pontianak menampik tudingan melakukan pencolokan pada organ vital korban seperti berita yang beredar.

Keterangan tersangka juga diperkuat oleh pengakuan korban Audrey.
Audrey selaku korban tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyatakan adanya penganiayaan pada alat vitalnya.
"Dari pengakuan korban tidak ada menerangkan pemukulan di bagian kelamin. Dari lima saksi yang juga diperiksa juga tidak ada perlakuan penganiayaan terhadap kelamin korban," jelas Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir.
Lebih lanjut, hasil visum pun menjadi bukti tidak adanya kekerasan di bagian organ intim Audrey.

"Tidak ada perlakuan alat kelaminnya ditusuk seperti itu, dan itu bukan berasal dari keterangan korban," tegasnya.
Kendati demikian, ketiga tersangka membenarkan adanya penjambakan rambut juga mendorong korban sampai jatuh.
• Audrey dan 3 Tersangka Kompak Bantah Adanya Perusakan Alat Vital Korban, Hasil Visum Jadi Bukti Kuat
Seorang tersangka juga memiting, memukul, serta melempar sandal.
