Breaking News:

Kasus Perundungan

Audrey dan 3 Tersangka Kompak Bantah Adanya Perusakan Alat Vital Korban, Hasil Visum Jadi Bukti Kuat

Baik ketiga tersangka maupun Audrey sama-sama membantah adanya isu perusakan alat vital korban.

TribunStyle.com Kolase/YouTube/ Instagram @ifanseventeen
Audrey dan Ketiga Tersangka Kompak Bantah Adanya Perusakan Alat Vital Korban 

TRIBUNSTYLE.COM - Baik ketiga tersangka maupun Audrey sama-sama membantah adanya isu perusakan alat vital korban.

Pengakuan tiga tersangka pelaku pengeroyokan Audrey membantah melakukan pencolokan pada organ intim korban.

Dalam keterangannya, tiga pelaku pengeroyokan pada Audrey, bocah SMP asal Pontianak menampik tudingan melakukan pencolokan pada organ vital korban seperti berita yang beredar.

Keterangan tersangka juga diperkuat oleh pengakuan korban Audrey.

Audrey selaku korban tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyatakan adanya penganiayaan pada alat vitalnya.

Identitas 3 Tersangka Siswi SMA Pelaku Pengeroyokan Audrey, Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

"Dari pengakuan korban tidak ada menerangkan pemukulan di bagian kelamin. Dari lima saksi yang juga diperiksa juga tidak ada perlakuan penganiayaan terhadap kelamin korban," jelas Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir.

Lebih lanjut, hasil visum pun menjadi bukti tidak adanya kekerasan di bagian organ intim Audrey.

"Tidak ada perlakuan alat kelaminnya ditusuk seperti itu, dan itu bukan berasal dari keterangan korban," tegasnya.

3 siswi SMA pengeroyok Audrey akhirnya berstatus tersangka.
3 siswi SMA pengeroyok Audrey akhirnya berstatus tersangka. (TribunStyle.com/ IG Tribun Pontianak)

Kendati demikian, ketiga tersangka membenarkan adanya penjambakan rambut juga mendorong korban sampai jatuh.

Seorang tersangka juga memiting, memukul, serta melempar sandal.

"Itu ada dilakukan, tapi hasil visumnya seperti yang tadi, sehingga kasus ini kita proses sesuai fakta yang ada," jelas Anwar.

Salah satu di antara ketiga tersangka juga membantah melakukan pengeroyokan, akan tetapi menyerang korban secara one by one alaias satu per satu di dua tempat yang berbeda.

"Di sini kami tidak ngeroyok, tapi one by one," tukas seorang tersangka dalam konferensi pers yang dilakukan Rabu (10/4/2019) petang.

Seperti diketahui, polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dari 12 siswi SMA di Pontianak terduga pelaku.

Adapun identitas tersangka pengeroyokan Audrey merupakan siswi SMA di Pontianak dengan inisial L alias F (17), A alias T (17), dan N alias C (17).

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
AudreyTribunStyle.comPontianakKombes M Anwar Nasir
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved