Kasus Perundungan
Diisukan Alami Perusakan Alat Vital, Audrey dan Pelaku Justru Kompak Membantah, Ini Fakta Sebenarnya
Korban yang bernama Audrey dan ketiga tersangka pelaku penganiayaan sama-sama membantah adanya perusakan pada alat vital.
Penulis: ninda iswara
Editor: Melia Istighfaroh
Bahkan hasil visum yang keluar juga menyebutkan jika tak ada kerusakan pada alat kelamin korban.
• Audrey Sempat Meminta Wajahnya Tak Perlu Disensor, Sang Ibu Justru Beri Pernyataan Berbeda
Kapolresta Pontianak, Kombes M. Anwar Nasir, memaparkan hasil visum dari kasus penganiayaan Audrey melalui konferensi pers di Kapuas Palace, Rabu (10/04/2019).
Melansir dari TribunPontianak, berdasarkan hasil visum yang dikeluarkan oleh RS ProMedika yang dibacakan oleh Kombes M. Anwar, kondisi kepala korban tak ada benjolan atau bengkak.
Tidak ditemukan pula luka memar di bagian mata.
Dalam hasil visum, penglihatan korban juga dinyatakan normal.
• Tak Ditemukan Kekerasan Seksual di Hasil Visum Audrey, Teman Anji Manji Beberkan Fakta Soal Ini
Sedangkan pemeriksaan THT nyeri tekan lokasi tidak ditemukan darah.
Dada korban juga tampak simetris tak ada luka memar atau bengkak.

Kondisi jantung dan paru-paru dalam keadaan normal.
• Viral #JusticeForAudrey, Keluarga Pelaku Mengaku Dapat Ancaman, Video Para Siswi SMA Ngopi Tersebar
Perut korban juga masih terlihat datar dan tak ditemui memar ataupun luka.
Sedangkan organ dalam abdomen tidak ada pembesaran.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, alat kemaluan korban sempat dicolok oleh pelaku hingga membengkak.
Namun dalam hasil visum, bagian vital alat kelamin atau selaput dara tidak tampak luka robek atau memar.
• Kapolresta Beberkan Hasil Visum Audrey, Tak Ditemui Luka dan Memar, Selaput Dara Masih Utuh
Bahkan di bagian kulitnya juga tak ada memar atau lebam dan bekas luka. (TribunStyle.com/Ninda Iswara)
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: