Kasus Perundungan
Audrey Tak Pernah Sebut Organ Intim Dicolok, tapi Banyak Perlakuan Tak Pantas Tersangka Pengeroyokan
Audrey tidak pernah membuat pernyataan soal isu pencolokan hingga perusakan alat vitalnya dalam kasus pengeroyokan oleh 12 siswi SMA di Pontianak.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Audrey tidak pernah membuat pernyataan soal isu pencolokan hingga perusakan alat vitalnya dalam kasus pengeroyokan oleh 12 siswi SMA di Pontianak.
Korban pengeroyokan oleh 12 siswi SMA di Pontianak, Audrey yang menghebohkan publik dengan #JusticeForAudrey tidka pernah membuat pernyataan yang menyatakan adanya upaya perusakan pada organ intimnya seperti kabar yang beredar.
Pernyatan Audrey, tersangka, dan juga lima saksi pun membantah adanya isu upaya perusakan alat vital korban saat pengeroyokan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, dikutip TribunStyle.com dari TribunPontianak.com, Kamis (11/4/2019).
"Tidak ada perlakuan alat kelaminnya ditusuk seperti itu, dan itu bukan berasal dari keterangan korban," tambahnya.
• Audrey dan 3 Tersangka Kompak Bantah Adanya Perusakan Alat Vital Korban, Hasil Visum Jadi Bukti Kuat
"Dari pengakuan korban tidak ada menerangkan pemukulan di bagian kelamin. Dari lima saksi yang juga diperiksa juga tidak ada perlakuan penganiayaan terhadap kelamin korban," lanjutnya.

Akan tetapi, dalam keterangannya, ketiga tersangka membenarkan adanya penjambakan rambut juga mendorong korban sampai jatuh.
Seorang tersangka juga memiting, memukul, serta melempar sandal.
"Itu ada dilakukan, tapi hasil visumnya seperti yang tadi, sehingga kasus ini kita proses sesuai fakta yang ada," jelas Anwar.
Salah satu di antara ketiga tersangka juga membantah melakukan pengeroyokan, akan tetapi menyerang korban secara one by one alias satu per satu di dua tempat yang berbeda.
"Di sini kami tidak ngeroyok, tapi one by one," tukas seorang tersangka dalam konferensi pers yang dilakukan Rabu (10/4/2019) petang.
Seperti diketahui, polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dari 12 siswi SMA di Pontianak terduga pelaku.
Adapun identitas tersangka pengeroyokan Audrey merupakan siswi SMA di Pontianak dengan inisial L alias F (17), A alias T (17), dan N alias C (17).
Ketiga tersangka telah mengakui perbuatannya mengeroyok Audrey.
• Identitas 3 Tersangka Siswi SMA Pelaku Pengeroyokan Audrey, Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara
Penetapan status tersangka juga berdasarkan dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan hasil rekam medis Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.

"Dalam pemeriksaan pelaku, mereka mengakui perbuatannya menganiaya korban," terang Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, dikutip ribunStyle.com dari TribunPontianak, Kamis (11/4/2019).
Setelah penetapan status tersangka ini, tiga pelaku terancam Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan.
Namun, karena ketiga tersangka masih di bawah umur, maka akan dilakukan diversi hukuman.

"Sesuai dengan sistem peradilan anak, ancaman hukuman di bawah 7 tahun akan dilakukan diversi," lanjut Anwar.
Diversi sendiri adalah pengalihan penyesalan perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Hasil visum tersebut juga menjawab kabar soal kerusakan organ vital dan keperawanan Audrey akibat perbuatan pelaku.
Berikut rincian hasil visum Audrey yang disampaikan oleh Kombes M Anwar Nasir.
Dia menyampaikan jika kondisi penglihatan Audrey normal, tidak ditemukan adanya memar.
Selain itu, untuk telinga, hidung, juga tenggorokan tidak ditemukan adanya pendarahan maupun darah.
Bagian dada terlihat simetris, tak ada memar maupun bengkak.
"Jantung dan paru dalam kondisi normal," ujarnya.

Lebih lanjut, Anwar menyatakan tidak ada memar di perut korban Audrey.
"Bekas luka juga tidak ditemukan. Kemudian organ dalam, tidak ada pembesaran," tambahnya.
Untuk hasil visum organ vital korban, Anwar menyebut selaput dara masih utuh.
"Selaput dara tidak tampak luka robek atau memar," jelasnya.
"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atau memar," katanya.
Hasil visum juga menunjukkan kulit tidak ada memar, lebam ataupun bekas luka.
• BLAK-BLAKAN! Siswi SMA Pengeroyok Audrey Bantah Rusak Keperawanan Kami Dihina, Dibully, Diteror
Kendati demikian, Audrey mengalami trauma berat yang sudah memasuki tahap awal depresi.
"Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma," tukasnya.
Sementara itu, terkait kronologi pemicu pengeroyokan, ternyata tak hanya soal saling sindir mantan pacar, akan tetapi ada masalah utang pitang.
Korban Audrey disebut sering mengungkit soal utang.
Pasalnya, orangtua salah seorang pelaku pernah meminjam uang pada orangtua korban sebanyak Rp 500 ribu.
Utang tersebut sudah dibayar dan dikembalikan ke korban.
Akan tetapi, Audrey masih suka mengungkit-ungkit masalah tersebut sehingga pelaku merasa tersinggung.
Kendati demikian, Audrey perlahan mulai bangkit dan memohonkan doa untuk kesembuhannya.
Audrey kini menjalani perawatan intensif.
Seiring dengan insiden pengeroyokan Audrey ini, tagar #JusticeForAudrey menjadi trending topik dunia di Twitter.
Banyak yang meminta adanya tindakan hukum yang tegas bagi pelaku.
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)