Kasus Perundungan
Audrey dan 3 Tersangka Kompak Bantah Adanya Perusakan Alat Vital Korban, Hasil Visum Jadi Bukti Kuat
Baik ketiga tersangka maupun Audrey sama-sama membantah adanya isu perusakan alat vital korban.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Melia Istighfaroh
Selain itu, untuk telinga, hidung, juga tenggorokan tidak ditemukan adanya pendarahan maupun darah.
Bagian dada terlihat simetris, tak ada memar maupun bengkak.

"Jantung dan paru dalam kondisi normal," ujarnya.
Lebih lanjut, Anwar menyatakan tidak ada memar di perut korban Audrey.
"Bekas luka juga tidak ditemukan. Kemudian organ dalam, tidak ada pembesaran," tambahnya.
Untuk hasil visum organ vital korban, Anwar menyebut selaput dara masih utuh.
"Selaput dara tidak tampak luka robek atau memar," jelasnya.
"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atau memar," katanya.
Hasil visum juga menunjukkan kulit tidak ada memar, lebam ataupun bekas luka.
Kendati demikian, Audrey mengalami trauma berat yang sudah memasuki tahap awal depresi.

"Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma," tukasnya.
Sementara itu, terkait kronologi pemicu pengeroyokan, ternyata tak hanya soal saling sindir mantan pacar, akan tetapi ada masalah utang pitang.
Korban Audrey disebut sering mengungkit soal utang.
Pasalnya, orangtua salah seorang pelaku pernah meminjam uang pada orangtua korban sebanyak Rp 500 ribu.
Utang tersebut sudah dibayar dan dikembalikan ke korban.
