Breaking News:

ILC tvOne, Mahfud MD: Remisi Tak Mungkin Untuk Baasyir, Satu-satunya Solusi Ya Bebas Bersyarat

ILC tvOne, Mahfud MD: Remisi Tak Mungkin Untuk Baasyir, Satu-satunya Solusi Ya Bebas Bersyarat

TribunStyle.com/ tvOne
Karni Ilyas dan acara Indonesian Lawyers Club di tvOne yang dipandunya. 

Kepastikan batalnya pembebasan Abu Bakar Baasyir disampaikan oleh Kepala Staf Kantor Kepresidenan, Moeldoko, Selasa (22/1/2019) malam. 

Ba'asyir tidak dapat memenuhi syarat formil sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

"Iya (tidak dibebaskan). Karena persyaratan itu tidak boleh dinegosiasikan. Harus dilaksanakan," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Syarat formil bagi narapidana perkara terorisme, yakni pertama, bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya.

Kedua, telah menjalani paling sedikit dua per tiga masa pidana, dengan ketentuan dua per tiga masa pidana tersebut paling sedikit 9 bulan.

Ketiga, telah menjalani asimilasi paling sedikit setengah dari sisa masa pidana yang wajib dijalani.

Terakhir, menunjukkan kesadaran dan penyesalan atas kesalahan yang menyebabkan pemohon dijatuhi pidana dan menyatakan ikrar kesetiaan pada NKRI secara tertulis.

Di sisi lain, pihak keluarga sudah mempersiapkan acara penyambutan Baasyir.

Spanduk Abu Bakar Ba'asyir yang dipasang di sejumlah titik masuk Ponpes Al-Mukmin Ngruki di kawasan permukiman Dukuh Ngruki RT 04 RW 17, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (23/1/2019).
Spanduk Abu Bakar Ba'asyir yang dipasang di sejumlah titik masuk Ponpes Al-Mukmin Ngruki di kawasan permukiman Dukuh Ngruki RT 04 RW 17, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (23/1/2019). (TribunSolo.com/Asep Abdullah Rowi)

Rabu (23/1/2019) ini, Tribunnews.com merangkum fakta dan tanggapan terkini batalnya pembebasan Baasyir:

1. Kecewa, Pihak Ponpes Ngruki Adakan Doa Bersama Malam ini

Batalnya Abu Bakar Ba'asyir pulang ke Ponpes Islam Al Mukmin Ngruki, Grogol, Sukoharjo pada Rabu (23/1/2019), membuat pihak ponpes kecewa.

Persiapan penyambutan telah disiapkan pihak ponpes seperti memesan konsumsi, mendirikan tenda, hingga berkoordinasi dengan pihak keamanan.

Untuk sedikit mengobati kekecewaan tersebut, acara pada malam ini yang semula untuk menyambut kedatangan Abu Bakar Ba'asyir, diganti dengan tausyiah dan doa bersama.

Keluarga dan Pengurus Ponpes Al Mukmin Ngruki Cemani, Grogol, Sukoharjo menggelar konferensi pers penyambutan Ustaz Abu Bakar Baasyir di Kompleks Ponpes setempat, Rabu (23/1/2019).
Keluarga dan Pengurus Ponpes Al Mukmin Ngruki Cemani, Grogol, Sukoharjo menggelar konferensi pers penyambutan Ustaz Abu Bakar Baasyir di Kompleks Ponpes setempat, Rabu (23/1/2019). (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

Saat dihubungi TribunSolo.com, Humas Ponpes, Muchshon mengatakan nanti malam akan ada Tausyiah dan Doa Keprihatianan untuk Abu Bakar Ba'asyir.

"Ya kami mengalihkan acara tersebut, malam ini," katanya seperti dikutip dari TribunSolo.com.

Acara sendiri akan digelar Masjid Pondok Putra Ngruki (Masjid yang ada di dalam Ponpes), pukul 19.30 wib.

"Nanti acara ba'da Isya," katanya.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/4
Tags:
Mahfud MDtvOneAbu Bakar BaasyirKarni Ilyas
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved