Breaking News:

HUT 47 KORPRI Tahun 2018 - Penjelasan Pengertian, Bentuk & Makna Lambang KORPRI, Abdi Negara Sejati!

HUT KORPRI atau Korps Pegawai Republik Indonesia diperingati sejak pendiriannya pada 29 November 1971.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Twitter.com @pantai_widuri
HUT KORPRI 47 

Hal ini senada ketika Indonesia merdeka, pegawai yang berada di bawah pemerintahan Jepang langsung berada di bawah Pemerintah Republik Indonesia.

Mereka ini yang nantinya akan terhimpun dalam satu wadah khusus.

Korpri sebagai wadah Ketika rezim Orde Baru mulai berkuasa, Soeharto mulai menata pemerintahan yang ada.

Gading Marten & Gisella Anastasia Ungkap Kronologi Sewaktu Tak Pakai Cincin Kawin, Itu Kebetulan

Tak luput dari pantauannya adalah mengenai pembentukan sebuah wadah untuk menghimpun pegawai Republik Indonesia.

Pada 29 November 1971, terbentuklah wadah untuk itu dengan nama Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Kedudukan dan kegiatan Korpri tak terlepas dari kedinasan.

Harian Kompas edisi 2 Desember 1971 menjelaskan, pembentukan Korpri bertujuan untuk menghimpun berbagai pegawai dari beberapa instansi dalam satu wadah yang nantinya ikut memantapkan stabilitas politik dan sosial.

Selain itu, Korpri dibentuk untuk meningkatkan daya guna dalam bidang pembangunan dan pelajaran masyarakat.

(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
HUT KorpriPegawai Negeri Sipil (PNS)BUMN
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved