HUT 47 KORPRI Tahun 2018 - Penjelasan Pengertian, Bentuk & Makna Lambang KORPRI, Abdi Negara Sejati!
HUT KORPRI atau Korps Pegawai Republik Indonesia diperingati sejak pendiriannya pada 29 November 1971.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNSTYLE.COM - Peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI/HUT KORPRI yang ke-47 diperingati hari ini, Kamis (29/11/20180.
HUT KORPRI atau Korps Pegawai Republik Indonesia diperingati sejak pendiriannya pada 29 November 1971.
Pendirian Korpri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.
Korpri merupakan organisasi di Indonesia yang memiliki anggota terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai BUMN, BUMD, serta anak perusahaan, hingga perangkat pemerintah desa.
Dilansir TribunStyle.com dari websitependidikan.com , Kamis (29/11/2018), seperti organisasi lainnya, KORPRI memiliki lambang tertentu dan khas.
• Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 BUMN - Ini 220 Nama Peserta Tes Bidang Kementerian, Catat Jadwalnya
Lambang KORPRI adalah lambang organisasi KORPRI dengan bentuk dasar terdiri dari: Pohon, Bangunan berbentuk balairung serta Sayap yang dilengkapi dengan berbagai ornamennya.

Lambang terdiri dari 3 (tiga) bagian pokok, yakni :
1. POHON dengan 17 ranting, 8 dahan dan 45 daun, yang melambangkan perjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan KORPRI sebagai Aparatur Negara Republik Indonesia yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17-8-1945.
2. BANGUNAN berbentuk balairung dengan lima tiang, melambangkan tempat dan wahana sebagai pemersatu seluruh anggota KORPRI, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung Pemerintahan Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai Tujuan Nasional dengan berdasarkan Pancasila dan Jatidiri, Kode Etik serta Paradigma Baru Korpri.
3. SAYAP yang besar dan kuat ber-elar 4 (empat) ditengah dan 5 (lima) ditepi melambangkan pengabdian dan perjuangan KORPRI untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Makna
Pengambilan motif pohon didasarkan atas tradisi Bangsa Indonesia yang menggunakan motif itu sebagai lambang kehidupan masyarakat;
Motif balairung melambangkan tempat dan wahana yang menghimpun seluruh anggota KORPRI guna mewujudkan Aparatur Negara yang netral, jujur dan adil, bersih serta berwibawa untuk mendukung Pemerintahan RI yang stabil dan demokratis dalam mencapai cita-cita dan Tujuan Nasional;
• Ikuti Ujian CPNS 2018, Para Atlet Bulutangkis ini Kompak Lakukan Gerakan yang Sama, Kecuali Jojo!
Kelima tiang dari balairung melukiskan Pancasila sebagai dasar dalam kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
Motif sayap melambangkan kekuatan/kiprah/perjuangan KORPRI untuk mewujudkan organisasi yang mandiri, dinamis dan modern serta profesional dalam rangka mendukung terwujudnya cita-cita dan tujuan nasional RI;
Pangkal kedua sayap bersatu ditengah melambangkan sifat persatuan KORPRI di dalam satu wadah yang melukiskan jiwa korsa yang bulat sebagai alat yang ampuh, bersatu padu dan setia kepada Pemerintah untuk menyelenggarakan tugas-tugas umum Pmerintahan dan pembangunan serta kemasyarakatan;
Sayap yang mendukung balairung dan pohon menggambarkan hakekat tugas KORPRI sebagai pengabdi masyarakat yang mengutamakan kepentingan umum, Bangsa dan Negara;
Pondamen yang melandasi dan mendukung bangunan balairung adalah sebagai lambang loyalitas tunggal KORPRI terhadap Pemerintah dan Negara, karena fungsi dari pondamen tiada lain adalah memberi kekokohan dan kemantapan bagi bangunan yang berada di atasnya;
Pohon dengan dahan dan dedaunan yang tersusun rapi teratur melambangkan peran KORPRI sebagai pengayom dan pelindung bangsa sesuai dengan fungsi dan peranannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di dalam Negara Republik Indonesia;
Lantai gedung balairung yang tersusun harmonis pyramidal, melambangkan mental mutu/watak anggota KORPRI yang netral, jujur, adil yang tidak luntur sepanjang masa bekerja tanpa pamrih hanya semata untuk kepentingan bangsa dan negara;
Warna emas dari lambang mempunyai arti keluhuran dan keagungan cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Sejarah PNS Korpri dari Masa ke Masa
Dilansir TribunStyle.com dari Kompas.com , Kamis (29/11/2018), adanya tunjangan pensiun, tunjangan kinerja, serta fasilitas kesehatan yang diberikan negara menjadikan banyak orang
bersemangat menjadi pegawai negara sipil ( PNS).
Namun, menjadi PNS tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Setelah melalui berbagai seleksi yang ketat dari pemerintah, seorang PNS diharapkan menjadi seorang abdi
negara yang mempunyai integritas, cerdas serta berkomitmen pada penugasannya.
Pekerjaan abdi pemerintah sudah ada sejak zaman kolonial Belanda.
• Soal Gempita, Gading Marten & Gisella Anastasia Konsultasi ke Ahli Psikologi Sebelum Putuskan Cerai
Mereka adalah kalangan bumiputra yang dipekerjakan oleh Belanda untuk membantu segala aktivitas pemerintahan kolonial.
Pekerjaan itu baik administrasi, ataupun pekerjaan kelas bawah.
Intinya, mereka yang dipekerjakan oleh kolonial berstatus sebagai pegawai kelas bawah yang sebelumnya harus mendapat kepercayaan dari pihak kolonial.
Ketika pendudukan Jepang, pegawai yang sebelumnya dipekerjakan oleh Belanda otomatis langsung terintergrasi di bawah pendudukan Jepang.
Hal ini senada ketika Indonesia merdeka, pegawai yang berada di bawah pemerintahan Jepang langsung berada di bawah Pemerintah Republik Indonesia.
Mereka ini yang nantinya akan terhimpun dalam satu wadah khusus.
Korpri sebagai wadah Ketika rezim Orde Baru mulai berkuasa, Soeharto mulai menata pemerintahan yang ada.
• Gading Marten & Gisella Anastasia Ungkap Kronologi Sewaktu Tak Pakai Cincin Kawin, Itu Kebetulan
Tak luput dari pantauannya adalah mengenai pembentukan sebuah wadah untuk menghimpun pegawai Republik Indonesia.
Pada 29 November 1971, terbentuklah wadah untuk itu dengan nama Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Kedudukan dan kegiatan Korpri tak terlepas dari kedinasan.
Harian Kompas edisi 2 Desember 1971 menjelaskan, pembentukan Korpri bertujuan untuk menghimpun berbagai pegawai dari beberapa instansi dalam satu wadah yang nantinya ikut memantapkan stabilitas politik dan sosial.
Selain itu, Korpri dibentuk untuk meningkatkan daya guna dalam bidang pembangunan dan pelajaran masyarakat.
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)