HUT 47 KORPRI Tahun 2018 - Penjelasan Pengertian, Bentuk & Makna Lambang KORPRI, Abdi Negara Sejati!
HUT KORPRI atau Korps Pegawai Republik Indonesia diperingati sejak pendiriannya pada 29 November 1971.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNSTYLE.COM - Peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI/HUT KORPRI yang ke-47 diperingati hari ini, Kamis (29/11/20180.
HUT KORPRI atau Korps Pegawai Republik Indonesia diperingati sejak pendiriannya pada 29 November 1971.
Pendirian Korpri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.
Korpri merupakan organisasi di Indonesia yang memiliki anggota terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai BUMN, BUMD, serta anak perusahaan, hingga perangkat pemerintah desa.
Dilansir TribunStyle.com dari websitependidikan.com , Kamis (29/11/2018), seperti organisasi lainnya, KORPRI memiliki lambang tertentu dan khas.
• Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 BUMN - Ini 220 Nama Peserta Tes Bidang Kementerian, Catat Jadwalnya
Lambang KORPRI adalah lambang organisasi KORPRI dengan bentuk dasar terdiri dari: Pohon, Bangunan berbentuk balairung serta Sayap yang dilengkapi dengan berbagai ornamennya.

Lambang terdiri dari 3 (tiga) bagian pokok, yakni :
1. POHON dengan 17 ranting, 8 dahan dan 45 daun, yang melambangkan perjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan KORPRI sebagai Aparatur Negara Republik Indonesia yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17-8-1945.
2. BANGUNAN berbentuk balairung dengan lima tiang, melambangkan tempat dan wahana sebagai pemersatu seluruh anggota KORPRI, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung Pemerintahan Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai Tujuan Nasional dengan berdasarkan Pancasila dan Jatidiri, Kode Etik serta Paradigma Baru Korpri.
3. SAYAP yang besar dan kuat ber-elar 4 (empat) ditengah dan 5 (lima) ditepi melambangkan pengabdian dan perjuangan KORPRI untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Makna
Pengambilan motif pohon didasarkan atas tradisi Bangsa Indonesia yang menggunakan motif itu sebagai lambang kehidupan masyarakat;
Motif balairung melambangkan tempat dan wahana yang menghimpun seluruh anggota KORPRI guna mewujudkan Aparatur Negara yang netral, jujur dan adil, bersih serta berwibawa untuk mendukung Pemerintahan RI yang stabil dan demokratis dalam mencapai cita-cita dan Tujuan Nasional;
• Ikuti Ujian CPNS 2018, Para Atlet Bulutangkis ini Kompak Lakukan Gerakan yang Sama, Kecuali Jojo!
Kelima tiang dari balairung melukiskan Pancasila sebagai dasar dalam kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
Motif sayap melambangkan kekuatan/kiprah/perjuangan KORPRI untuk mewujudkan organisasi yang mandiri, dinamis dan modern serta profesional dalam rangka mendukung terwujudnya cita-cita dan tujuan nasional RI;