CPNS 2018
Kemenkumham Umumkan Jadwal SKD, Ini Besaran Gaji Pertama Jika Lolos Seleksi CPNS 2018
Gaji yang ditawarkan untuk CPNS 2018 Kemenkumham cukup menggiurkan, berikut hitungannya!
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Amirul Muttaqin
Tunjangan Umum : Rp 180.000
Uang Makan : Rp 770.000
Tunjangan Kinerja : 2.025.000
Penghasilan bruto : Rp 4.621.260

Potongan 10% : 175.384
Jumlah Netto : 4.445.876
CPNS Golongan IIa menikah dan 1 anak (beberapa CPNS 2018 Kemenkumham adalah golongan IIa) :
Gaji pokok : Rp 2.192.300
Gaji CPNS : Rp 1.753.840
Tunjangan istri : 175.384
Tunjangan : 35.077
Tunjangan beras : Rp 72.420

Tunjangan Umum : Rp 180.000
Uang Makan : Rp 770.000
Tunjangan Kinerja : 2.025.000
Penghasilan bruto : Rp 4.976.561
Potongan 10% : 175.384
Jumlah Netto : 4.801.177
Sebelumnya, melalui website resminya cpns.kemenkumham.go.id , daftar nama peserta lolos seleksi telah diumumkan sejak Jumat malam.
Hal ini diinformasikan oleh layanan Pendampingan Seleksi CPNS Tahun 2018 Kementerian Hukum dan HAM RI melalui akun Twitter @cpnskumham.
Hari ini, Rabu (24/10/2018), Kemenkumham kembali menginformasikan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Computer Assisted Test (CAT) untuk SMA Sederajat.
• Link Cetak Kartu Ujian CPNS 2018 Kemenkumham, Bukan Hanya di sscn.bkn.go.id!
Hal tersebut diberitahukan melalui Twitter resmi CPNS Kemenkumham @cpnskumham.
"Berdasarkan hasil koordinasi dgn BKN, maka jadwal SKD CAT untuk SLTA Sederajat akan dimajukan menjadi dimulai tanggal 27 Oktober 2018, sedangkan khusus Papua dan Papua barat dimulai tanggal 29 Oktober 2018 (diawali oleh jabatan non penjaga tahanan)," tulis akun tersebut.
Artinya, untuk pelamar tingkat SMA sederajat akan segera melangsungkan tes SKD CAT pada Sabtu, 27 Oktober 2018.
Sementara itu, bagi formasi khusus Papua dan Papua Barat akan dilakukan mulai tanggal 29 Oktober 2018.
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)