CPNS 2018
Kemenkumham Umumkan Jadwal SKD, Ini Besaran Gaji Pertama Jika Lolos Seleksi CPNS 2018
Gaji yang ditawarkan untuk CPNS 2018 Kemenkumham cukup menggiurkan, berikut hitungannya!
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Amirul Muttaqin
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Peserta bersiap mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kampus Stie Amkop jalan Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (12/9). Sebanyak 11 ribu lebih peserta CPNS Strata satu (S1) dan SLTA mengikuti tes tersebut mulai 11-16 September 2017, sementara kouta untuk penerimaan pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel sebanyak 651 orang yang akan ditempatkan di Lapas, Rutan dan kantor Imigrasi setempat. tribun t
CPNS Single golongan IIIa (CPNS 2018 sebagian besar akan berada di golongan IIIa) :
Gaji pokok : Rp 2.456.700
Gaji CPNS : Rp 1.965.360
Tunjangan isti : -
Tunjangan : -
Tunjangan beras : Rp 72.420
Tunjangan umum : Rp 185.000
Uang makan : Rp 773.300
Tunjangan kinerja : 3.144.000
Penghasilan bruto : Rp 5.995.080
Potongan 10% : 196.536
Jumlah Netto : 5.758.544
CPNS Golongan IIIa menikah dan punya 1 anak :
Gaji pokok : Rp 2.456.700
Gaji CPNS : Rp 1.965.360