CPNS 2018
Kemenkumham Umumkan Jadwal SKD, Ini Besaran Gaji Pertama Jika Lolos Seleksi CPNS 2018
Gaji yang ditawarkan untuk CPNS 2018 Kemenkumham cukup menggiurkan, berikut hitungannya!
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Amirul Muttaqin
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Peserta bersiap mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kampus Stie Amkop jalan Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (12/9). Sebanyak 11 ribu lebih peserta CPNS Strata satu (S1) dan SLTA mengikuti tes tersebut mulai 11-16 September 2017, sementara kouta untuk penerimaan pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel sebanyak 651 orang yang akan ditempatkan di Lapas, Rutan dan kantor Imigrasi setempat. tribun t
Tunjangan isti : Rp 196.536
Tunjangan : Rp 39.307
Tunjangan beras : Rp 72.420
Tunjangan Umum : Rp 185.000

Uang Makan : Rp 773.300
Tunjangan Kinerja : 3.144.000
Penghasilan bruto : Rp 6.335.763
Potongan 10% : 196.536
Jumlah Netto : 6.139.000
CPNS Single golongan IIa ( beberapa CPNS 2018 Kemenkumham adalah golongan IIa) :
Gaji pokok : Rp 2.192.300
Gaji CPNS : Rp 1.753.840
Tunjangan istri : -
Tunjangan : -
Tunjangan beras : Rp 72.420
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Jadwal SKD CPNS 2018Gaji CPNS 2018Berita CPNS 2018 Hari IniBerita CPNS 2018 Terbaru Hari IniBerita Terbaru CPNS 2018 Hari Ini
Rekomendasi untuk Anda