Breaking News:

CPNS 2018

E-KTP Jadi Syarat Pendaftaran CPNS 2018, Bisakah Dipakai Jika Habis Masa Berlakunya?

Banyak calon pelamar CPNS 2018 yang menanyakan status e-KTP yang telah habis masa berlakunya. Bisakah digunakan untuk mendaftar CPNS 2018?

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi. 

- Login ke portal menggunakan akun yang sudah dibuar.

- Unggah foto diri memegang KTP dan kartu (selfie)

- Lengkapi biodata

- Pilih instansi, formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan

- Lengkapi data pada form yang tersedia

- Unggah dokumen sesuai persyaratan instansi

- Cek kembali isian yang telah dilengkapi pada form Resume

- Cetak kartu pendaftaran SSCN 2018

3. Tahap Verifikasi

-Data yang sudah diinput pelamar akan diverifikasi tim verifikator instansi.

- Berkas atau dokumen yang diunggah/dikirimkan pelamar akan diperiksa kelengkapan syaratnya.

- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian yang akan digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya.

(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2018Pendaftaran CPNS 2018Persyaratan CPNS 2018sscn.bkn.go.id
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved