CPNS 2018
E-KTP Jadi Syarat Pendaftaran CPNS 2018, Bisakah Dipakai Jika Habis Masa Berlakunya?
Banyak calon pelamar CPNS 2018 yang menanyakan status e-KTP yang telah habis masa berlakunya. Bisakah digunakan untuk mendaftar CPNS 2018?
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Amirul Muttaqin
- Login ke portal menggunakan akun yang sudah dibuar.
- Unggah foto diri memegang KTP dan kartu (selfie)
- Lengkapi biodata
- Pilih instansi, formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan
- Lengkapi data pada form yang tersedia
- Unggah dokumen sesuai persyaratan instansi
- Cek kembali isian yang telah dilengkapi pada form Resume
- Cetak kartu pendaftaran SSCN 2018
3. Tahap Verifikasi
-Data yang sudah diinput pelamar akan diverifikasi tim verifikator instansi.
- Berkas atau dokumen yang diunggah/dikirimkan pelamar akan diperiksa kelengkapan syaratnya.
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian yang akan digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya.
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)