CPNS 2018
E-KTP Jadi Syarat Pendaftaran CPNS 2018, Bisakah Dipakai Jika Habis Masa Berlakunya?
Banyak calon pelamar CPNS 2018 yang menanyakan status e-KTP yang telah habis masa berlakunya. Bisakah digunakan untuk mendaftar CPNS 2018?
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 bakal segera dibuka.
Tepatnya pada Rabu, 19 September 2018, portal terintegrasi sscn.bkn.go.id pun akan segera bisa diakses.
Ketika portal sscn.bkn.go.id mulai bisa diakses, calon pelamar nantinya mulai bisa melakukan registrasi hingga mengunggah berkas persyaratan CPNS 2018.
Dalam hal ini, Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan berperan penting, terutama dalam hal pengisian identitas diri.
• Dokumen Persyaratan CPNS 2018 - Ijazah Belum Keluar, Bolehkah SKL Jadi Pengganti?
Tak hanya itu, KTP kemungkinan besar akan menjadi syarat pendaftaran CPNS 2018.
Karena itu, sejak jauh hari, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengimbau kepada calon peserta untuk melakukan pengecekan ulang terkait kevalidan KTP.
Sejak beberapa tahun terakhir, Indonesia sendiri telah memberlakukan e-KTP yang akan berlaku seumur hidup.
Namun, dalam beberapa e-KTP rupanya masih terdapat keterangan masa berlaku.
Banyak calon pelamar CPNS 2018 yang menanyakan status e-KTP yang telah habis masa berlakunya.
"e-KTP saya sudah habis masa berlakunya, apakah masih bisa digunakan untuk mendaftar atau harus melampirkan surat keterangan dari kecamatan/kantor DUKCAPIL?"
• Pendaftaran CPNS 2018 - Format File & Ukuran Berkas serta Foto saat Unggah di sscn.bkn.go.id
Menanggapi ini, BKN menarangkan jika Untuk e-KTP, meskipun sudah habis masa berlakunya, bisa digunakan untuk mendaftar dan tidak perlu melampirkan surat keterangan dari kecamatan/kantor DUKCAPIL.
Meski terdengar sederhana dan telah sering menjadi syarat umum, rupanya ada beberapa masalah sepele yang terkadang luput dari perhatian calon pelamar.
Salah satunya adanya perbedaan identitas nama di ijazah dengan yang tertera di akta kelahiran atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bagaimana jika itu terjadi?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau kepada calon pelamar untuk benar-benar melakukan pengecekan ulang.
Calon peserta dapat menghubungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) setempat untuk melakukan perbaikan data yang sesuai dengan dokumen resmi (ijazah) yang Anda miliki.
Kontak DITJEN DUKCAPIL dapat dilihat pada tautan berikut //dukcapil.kemendagri.go.id/contact.
Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil (Call Center : 02130493838).
Adapun Beberapa berkas persyaratan CPNS 2018 yang bisa diunggah, nantinya akan ditentukan oleh masing-masing instansi.
Beberapa kali pula, BKN telah menjelaskan alur pendaftaran melalui portal SSCN.
Alur ini dimulai dari pembuatan akun SSCN hingga verifikasi.
• Pendaftaran CPNS 2018 - Tata Cara Mengisi Kolom Nama di sscn.bkn.go.id, Bagaimana dengan Gelar?
Berikut ulasannya Alur Pendaftaran CPNS 2018 melalui portal terintegrasi sscn.bkn.go.id.
1. Buat Akun SSCN
- Akses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id.
- Pilih menu Registrasi
- Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan CAPTCHA.
- Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
- Unggah pas foto size minimal 120 kb, dan max 200 kb.
- Cetak kartu informasi akun SSCN 2018.
2. Cetak kartu pendaftaran
- Login ke portal menggunakan akun yang sudah dibuar.
- Unggah foto diri memegang KTP dan kartu (selfie)
- Lengkapi biodata
- Pilih instansi, formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan
- Lengkapi data pada form yang tersedia
- Unggah dokumen sesuai persyaratan instansi
- Cek kembali isian yang telah dilengkapi pada form Resume
- Cetak kartu pendaftaran SSCN 2018
3. Tahap Verifikasi
-Data yang sudah diinput pelamar akan diverifikasi tim verifikator instansi.
- Berkas atau dokumen yang diunggah/dikirimkan pelamar akan diperiksa kelengkapan syaratnya.
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian yang akan digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya.
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)