Jelang Idul Adha 1439 H, 5 Syarat Sah Hewan Kurban yang Harus Dipenuhi Sesuai Anjuran Rasulullah SAW
Ada beberapa syarat sah hewan kurban yang harus dipenuhi sesuai anjuran Rasulullah SAW. Apa saja?
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Yohanes Endra Kristianto
TRIBUNSTYLE.COM - Hari raya Idul Adha 1439 H diperkirakan akan jatuh sekitar Selasa atau Rabu, 21 atau 22 Agustus 2018.
Sudah menjadi tradisi di Indonesia, jelang datangnya Idul Adha beberapa ruas jalan selalu dipenuhi oleh para penjual hewan kurban.
Mulai dari kambing, domba, sapi hingga kerbau.
Meski sudah menjadi rutinitas setiap tahunnya, memilih hewan kurban yang tepat masih sulit dipahami.
• Jelang Idul Adha 1439 H, Berikut 5 Tips Memilih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam, Pahami Baik-baik!
Tak jarang, para penjual yang nakal, bisa memberikan saran yang kurang tepat.
Padahal, ada beberapa syarat sah hewan kurban yang harus dipenuhi sesuai syariat Islam.
Apa saja?
Berikut ulasannya TribunStyle.com lansir dari berbagai satwapedia, Rabu (8/8/2018).
1. Jenis hewan kurban yang diperbolehkan
Allah berfirman:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ الله عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الأَنْعَامِ
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka…”(QS. Al Haj: 34).
Syarat hewan kurban yang pertama perlu Anda ketahui adalah jenis hewan yang diperbolehkan untuk berkurban sesuai syariat Islam.
Hewan yang memenuhi syarat untuk berkurban adalah bahimatul an’am(bintang ternak).
• 11 Tahun Berlalu, Inilah Visual Para Pemain Drama Coffee Prince Sekarang, Makin Matang?
Hewan yang termasuk dalam jenis tersebut adalah unta, sapi, kambing dan domba.
Hal ini sesuai dengan kesepakatan ulama yang disebutkan oleh Imam An-Nawawi (Syarh Shahih Muslim, karya An-Nawawi).