Polisi Ungkap Hasil Visum Dipo Latief, Ada Bekas Luka di Wajah, Hasil Cekcok dengan Nikita Mirzani
Polres Jakarta Selatan telah menyelesaikan proses visum terhadap pengusaha, Dipo Latief, dalam kasus dugaan penganiayaan oleh istrinya Nikita Mirzani.
Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Polres Jakarta Selatan telah menyelesaikan proses visum terhadap pengusaha, Dipo Latief, dalam kasus dugaan penganiayaan oleh istrinya Nikita Mirzani.
Hasil visum menyatakan bahwa Dipo Latief mengalami penganiayaan di bagian wajah.
Pihak Polres Jakarta Selatan, AKBP Steanus, mengatakan sebelum penganiayaan terjadi antara Dipo Latief dan Nikita Mirzani terlibat pertengkaran.
Pertengkaran Dipo dan Nikita itu terjadi lantaran masalah rumahtangga.
"Sudah divisum. (Penganiayaan) di bagian muka,"
"Ada cekcoklah... biasa kesalahpahaman. Biasa urusan ada masalah rumah tangga," ungkap Stefanus seperti dilansir Tribunstyle.com dari Kompa.com, Senin (6/8/2018).
Ia menambahkan bahwa saat ini polisi masih mengumpulkan bukti dan saksi-saksi terkait laporan Dipo.
Rencananya Polisi akan memanggil pinak Nikita untuk dimintai keterangan.
"Keterangan saksinya lagi kita kumpulin, nanti kan setiap keterangan kita kumpulin siapa saksinya,"
"Dijadwalkan minggu ini. (Surat) sudah (diajukan), sudah saya tanda tangan," ujarnya.
• Dipo Latief Laporkan Istri Atas Dugaan Penganiayaan, Pengacara Nikita Mirzani Ungkap Kejanggalan Ini
Sebelumnya diberitakan Dipo melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan.
Laporan Dipo Latief itu seolah menunjukkan bagaimana runyamnya hubungan Dipo dengan sang istri.
Laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Dipo Latief itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan.
"Iya benar, benar. Untuk tuduhan penganiayaan. Iya, ini sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ungkap Stefanus seperti dilansir Tribunstyle.com dari Kompas.com, Sabtu (4/8/2018).
Polres Jakarta Selatan langsung memproses laporan Dipo Latief tersebut.