Dipo Latief Laporkan Istri Atas Dugaan Penganiayaan, Pengacara Nikita Mirzani Ungkap Kejanggalan Ini
Nikita Mirzani dilaporkan sang suami, Dipo Latief, ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan.
Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNSTYLE.COM - Nikita Mirzani dilaporkan sang suami, Dipo Latief, ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan.
Laporan Dipo Latief itu seolah menunjukkan bagaimana runyamnya hubungan Dipo dengan sang istri.
Laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Dipo Latief itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan.
"Iya benar, benar. Untuk tuduhan penganiayaan. Iya, ini sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ungkap Stefanus seperti dilansir Tribunstyle.com dari Kompas.com, Sabtu (4/8/2018).
Polres Jakarta Selatan langsung memproses laporan Dipo Latief tersebut.
Bahkan terlapor Nikita Mirzani telah dipanggil untuk memberikan keterangan.
Laporan itu masih dalam proses penyelidikan.
Polisi masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Sedang dalam proses penyelidikan. Sudah kita dipanggil, sudah lama," kata Stefanus.
"Kami masih periksa saksi-saksi dulu," imbuhnya.
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menilai laporan yang dibuat Dipo tidaklah logis.
Ia mengatakan bahwa kliennya tak mampu melakukan penganiayaan pada pria berperawakan kekar 45 tahun tersebut.
Fahmi menemukan kejanggalan pada laporan Dipo yang tak menyebut jenis penganiayaan apa yang dituduhkan kepada Nikita.
Ia menilai laporan itu tidak lengkap dan tidak jelas.
"Enggak logis. Gini loh jadi bagaimana seorang wanita menganiaya laki-laki gitu."