Breaking News:

Batas Waktunya Hari Ini Lho, Begini Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar untuk Semua Operator!

Jika kamu tidak melakukan registrasi setelah tenggat waktu yang ditentukan, pemerintah akan memberikan sanksi berupa pemblokiran kartu.

Tayang:
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Amirul Muttaqin
KOMPAS
Kartu SIM 

2. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif XL Axiata (XL, Axis) :
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK

3. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif Indosat (IM3, Mentari), Tri, dan Smartfren:
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Usai mengirimkan SMS registrasi ke 4444, akan ada SMS balasan dari nomor tersebut untuk memberitahukan apabila registrasi sukses atau tidak (misalnya karena nomor NIK atau KK salah).

Pelanggan mesti menggunakan nomor NIK dan KK asli.

NIK dan KK palsu tidak bisa digunakan karena operator seluler secara otomatis akan mencocokkan informasi yang dikirimkan pelanggan dengan pusat data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Apabila data yang dikirimkan sudah asli dan benar tapi tidak kunjung tervalidasi oleh sistem operator, pelanggan tetap bisa melakukan aktivasi kartu SIM prabayar dengan mengisi surat pernyataan.

Contoh surat pernyataan ini bisa ditemukan di sini (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Subscribe Channel YouTube dan like Fanpage TribunStyle.com di bawah ini:

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/3
Tags:
SimpatiIndosatXL axiata
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved