Breaking News:

Tak Hanya Dikritik Warganet, Kemkominfo Juga Soroti Kampanye CELUP yang Kontroversial

Tak hanya dikritisi oleh netizen, Kampanye CELUP ini juga disoroti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Penulis: Bobby Wiratama
Editor: Bobby Wiratama
Kolase Tribunstyle
Klarifikasi Pihak CELUP 

Tak hanya dikritisi oleh netizen, Kampanye CELUP ini juga disoroti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Melansir dari Kompas TV, Ferdinandus Setu selaku Kepala Bagian TU Kominfo mengapresiasi kampanye Celup yang ingin membebaskan ruang publik dari aksi asusila.

Namun ia khawatir kampanye Celup justru melanggar privasi orang lain.

Kemkominfo menyarankan kampanye membersihkan ruang publik dari tindakan asusila tidak dengan mengumbar foto.

Hal itu melainkan cukup dengan ajakan melalui tulisan sehingga tidak terancam melanggar undang-undang ITE.

"Di pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE yang mengatur soat larangan  mengunggah konten yang bermuatan asusila atau pornografi, di situ diatur barang siapa mengunggah konten asusila dapat dikenakan ancaman pidana 1 tahun dan atau denda 1 Milyar" terang Ferdinandus mewanti-wanti kampanye CELUP

Kemkominfo mengajak penggagas Celup untuk bergabung di siber kreasi untuk berkampanye dengan konten-konten positif daripada mengumbar foto-foto asusila.

(TribunStyle.com/ Bobby Wiratama)

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/3
Tags:
KemkominfoCELUPTwitter
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved