Breaking News:

Setya Novanto Tersangka

4 Fakta Terbaru Kasus Setya Novanto, Mulai Benjolan Cuma Segede Bakso Hingga Berkas Perkara Setroli

Tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik (e-KTP), Setya Novanto sempat jadi bahan pembicaraan warganet.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Desi Kris
kompas.com
Setya Novanto 

TRIBUNSTYLE.COM - Tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik (e-KTP), Setya Novanto sempat jadi bahan pembicaraan warganet.

Apalagi setelah sang Ketua DPR RI kedapatan menabrak sebuah tiang lampu saat dirinya sedang dicari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Banyak yang beranggapan bahwa kejadian itu hanya rekayasa belaka.

Akhirnya, Setya Novanto pun dilarikan ke Rumah Sakit pasca kecelakaan tersebut.

Gadis Ini Tiap Malam Pergi ke Stasiun untuk Belajar, Saat Ditanya, Fakta Menyedihkan Terungkap!

Walau begitu, penyidik tetap menahan Setya Novanto dan membawanya ke rutan KPK.

Tribunstyle melansir dari Tribunnews, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan jilid II, Setya Novanto melawan KPK, Kamis (7/12/2017) hari ini.

KPK sudah menyelesaikan berkas tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP dan kini sudah dinyatakan lengkap atau P21 serta dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Pihak Biro Hukum KPK akan tetap hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk menghormati panggilan dari pengadilan.

Lalu bagaimana perkembangan kasusnya saat ini?

Melansir dari berbagai sumber, inilah 4 fakta terbaru tentang kasus Setya Novanto.

5 Alasan Mengapa Jangan Buru-buru Buang Kulit Pisang, No. 3 Berguna Banget Buat ke Kondangan!

1. Benjolan di kepala Setya Novanto hanya segede bakso

Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/17.
Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/17. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Ditlantas Polda Metro Jaya menyelesaikan gelar perkara ulang ketiga kasus kecelakaan mobil yang melibatkan Setya Novanto.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved