Terpopuler Kemarin
Terjerat Kasus Korupsi, Ternyata Segini Rincian Gaji dan Tunjangan Setya Novanto, Fantastis!
Bahkan, pihak kuasa hukumnya sudah melaporkan beberapa akun media sosial yang ikut menyebarkan meme tersebut.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Diah Ana Pratiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Beberapa hari terakhir, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan ulah sang ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Setya Novanto.
Beberapa hari yang lalu, sang ketua DPR RI menangkap pembuat meme tentang dirinya yang sedang dirawat di rumah sakit.
Bahkan, pihak kuasa hukumnya sudah melaporkan beberapa akun media sosial yang ikut menyebarkan meme tersebut.
• Menghilang Saat Akan Ditangkap KPK, Setya Novanto Dipertimbangkan Masuk DPO!
Terakhir, Setya Novanto dikabarkan akan dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK sendiri sudah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Setya Novanto pada hari Rabu (15/11/2017) malam.
Sebelumnya, Setya Novanto mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka.
Salah satu alasannya adalah karena dirinya sedang melakukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.
Novanto juga memilih berada di gedung DPR untuk mengikuti rapat paripurna ketimbang menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Desas-desus akan dilakukannya upaya untuk menjemput Novanto mencuat menjelang Rabu petang.
Ketika tiba di kediaman Novanto, para penyidik KPK tidak langsung diizinkan masuk.
Mereka hanya menunggu di depan kediaman Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
• Alamak! Menjadi Tersangka Lagi, Setya Novanto Laporkan KPK ke Polisi, Ini yang akan Dilakukan!
Selang beberapa saat kemudian mereka baru diizinkan masuk ke rumah Novanto.
Namun, kabar mengejutkan kemudian disampaikan Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin, yang keluar dari kediaman Novanto.
Tribunstyle melansir dari Kompas.com, Wahyudin menyampaikan kepada wartawan bahwa Novanto tidak berada di dalam rumah.
Novanto yang terjerat kasus korupsi saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar itu pun tak diketahui keberadaannya.
KPK telah menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP pada Jumat (10/11/2017).
Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
Diduga, akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Pasti di antara kamu ada yang penasaran, sebenarnya berapa sih anggota Ketua DPR RI itu?
Apakah faktor gaji yang kurang membuat mereka melakukan perbuatan nekat untuk mengorupsi uang negara?
• Kronologi 5 Jam Jemput Paksa Setya Novanto - Menyerahkan Diri atau DPO, Pilih Mana?
Berikut rincian gaji dan tunjangan yang didapatkan Setya Novanto dilansir dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).
Penghasilan
Gaji Pokok = Rp. 5.040.000
Tunjangan Istri (10% GP) = Rp. 504.000
Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP) = Rp. 201.600
Uang Sidang/Paket = Rp. 2.000.000
Tunjangan jabatan = Rp. 18.900.000
Tunjangan Beras = Rp. 90.270
Tunjangan PPH Pasal 21 = Rp 2.699.813
Total penghasilan kotor = Rp 29.435.683
Penerimaan lain-lain
Tunjangan Kehormatan = Rp. 6.690.000
Tunjangan Komunikasi Intensif = Rp. 16.468.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran = Rp. 5.250.000
Bantuan Langganan Listrik dan Telepon = RP. 7.700.000
Asisten Anggota = Rp.2.250.000
Total penerimaan lain-lain = Rp. 38.358.000
Jika keduanya digabungkan maka, sang ketua DPR RI akan mendapatkan uang sekitar Rp. 67.793.683 per bulan.
Tentunya, hal itu belum termasuk potongan pajak dan lain-lain.
• 5 Fakta Menarik Jemput Paksa Setya Novanto: Mulai Fahri Hamzah Sebut Gila Sampai Beda Jokowi-JK
Dalam satu periode, seorang anggota DPR juga mendapatkan fasilitas kredit mobil sebesar Rp 70 juta.
Selain itu, mereka juga diberikan fsilitas rumah dinas dan ruang kerja.
Bagaimana, jumlahnya luar biasa besarnya, bukan? (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)