Breaking News:

Kronologi 5 Jam Jemput Paksa Setya Novanto - Menyerahkan Diri atau DPO, Pilih Mana?

Setelah 5 jam drama jemput paksa belum berhasil menciduk Setya Novanto, akhirnya berujung pada pilihan: Menyerahkan diri atau DPO?

Tribunnews.com/ Irwan Rismawan
Petugas KPK memasuki kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/11/2017). Sejumlah penyidik KPK mendatangi kediaman Setya Novanto setelah dirinya mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus KTP Elektronik. (Tribunnews.com/ Irwan Rismawan) 

TRIBUNSTYLE.COM -  Setelah 5 jam drama jemput paksa belum berhasil menciduk Setya Novanto, akhirnya berujung pada pilihan: Menyerahkan diri atau DPO? 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Ketua DPR RI Setya Novanto, Rabu (15/11/2017) malam.

Novanto sebelumnya mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka.

Salah satu alasan dia mangkir adalah karena sedang melakukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.

5 Fakta Menarik Jemput Paksa Setya Novanto: Mulai Fahri Hamzah Sebut Gila Sampai Beda Jokowi-JK

Novanto juga memilih berada di gedung DPR untuk mengikuti rapat paripurna ketimbang menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Desas-desus akan dilakukannya upaya untuk menjemput Novanto mencuat menjelang Rabu petang.

Saat itu sudah beredar kabar tim mengenai adanya tim dari KPK yang berangkat untuk menjemput Novanto.

Suasana pengamanan dari kepolisian di depan gedung KPK juga tidak biasanya. Ratusan personel Brimob dan Sabhara berjaga-jaga hingga malam hari.

Padahal, polisi dalam jumlah besar yang berjaga di halaman depan gedung KPK biasanya hanya saat pagi sampai sore atau saat berlangsungnya demo.

buana.id
instagram.com/buana.id

Belakangan, upaya KPK untuk menangkap Novanto terbukti dengan tibanya penyidik KPK di kediaman Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam sekitar pukul 21.40 WIB.

Ketika tiba di kediaman Novanto, para penyidik KPK tidak langsung diizinkan masuk. Para penyidik KPK menunggu di depan kediaman Novanto untuk menunggu Ketua Umum Partai Golkar itu, maupun kuasa hukumnya.

Selang beberapa saat kemudian mereka baru diizinkan masuk ke rumah Novanto. Saat tiba di kediaman Novanto, penyidik KPK terlihat dikawal 12 orang polisi dari satuan Brimob.

Ada sekitar 5 mobil Toyota Innova yang membawa para penyidik KPK.

Sejumlah politisi Partai Golkar, di antaranya Aziz Syamsuddin datang ke kediaman Novanto. Aziz tidak diperbolehkan masuk.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Setya Novanto
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved