Breaking News:

Aroma Busuk Merebak dari Dalam Rumah Dimas Kanjeng, Kemungkinan Ini Sumbernya

Sejumlah perhiasan emas, liontin, gelang dan uang ditemukan di rumah si 'pengganda uang' Dimas Kanjeng. Aroma busuk juga merebak. Ini sumbernya.

Surya/ Ahmad Zainul Haq
Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring aparat Kepolisian menuju ruang pemeriksaan di Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (28/9/2016). Taat Pribadi ditahan Polisi karena diduga menjadi otak pembunuhan mantan jamaahnya. 

TRIBUNSTYLE.COM, SURABAYA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menemukan sejumlah perhiasan emas berupa jam tangan, kalung, liontin dan gelang di kediaman pribadi Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Senin (3/102016).

Dalam penggeledahan yang dimulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB, penyidik juga menemukan uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 33 lembar.

Ditemukan pula beberapa kwitansi untuk mahar penggandaan uang yang jumlahnya bervariasi.

"Ada yang nilainya Rp 100 juta, Rp 75 juta dan Rp 125 juta. Juga ada Rp 50 juta ke bawah," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono, Senin (3/10/2016).

"Berapa jumlah pastinya perhiasan yang ditemukan, apakah mencapai 1 kg lebih?" tanya wartawan Surya.

"Mengenai jumlah dan berat perhiasan harus dihitung dulu. Tadi sudah didata oleh tim," ujar Argo Yuwono.

Di kediaman tersangka apa ditemukan tumpukan uang seperti yang beredar di Youtube?

"Tidak ada sama sekali. Ya itu tadi hanya 33 lembar uang pecahan Rp 100.000," terangnya.

Di mana uang itu berada? Kombes Argo menegaskan penyidik terus berusaha menguak kemana uang itu berada atau disimpan tersangka.


Dimas Kanjeng di kediamannya.

"Tim yang bekerja mencari keberadaan uang sudah koordinasi dengan Polda lain seperti Polda Makassar," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, penyidik juga menemukan surat perjanjian yang intinya, tidak menuntut apa-apa jika terjadi sesuatu.

"Barang-barang yang ditemukan sebagai bukti baru untuk penyelidikan dugaan penipuan," terangnya.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, rumah tersangka yang ada di tengah padepokan di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo kelihatan megah. Mulai pintu, jendela semua terbuat dari kayu jati yang diukir.

Sekitar pukul 16.40 WIB, tim penyidik mengeluarkan kursi kebesaran Dimas Kanjeng Taat Pribadi dari kediaman.

Kursi bercat putih dengan kasuran motif kembang itu dipakai duduk untuk menggandakan uang. Penyidik juga membawa dan menaruh topi kebesaran warna hitam yang dipakai saat menggandakan uang.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Tags:
Dimas KanjengProbolinggoPolda Jatim
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved