TAG
Sugeng Angga Santoso
-
Angga Santoso (49) pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan & terangcam hukuman 15 tahun penjara.
Senin, 20 Mei 2019
-
Sugeng Angga Santoso (49) pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang saat ini resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan oleh Polres Malang.
Senin, 20 Mei 2019
-
Pria bernama lengkap Sugeng Angga Santoso (49) tahun ini mengakui perbuatannya telah memutilasi seorang wanita.
Kamis, 16 Mei 2019
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved
ip-172-31-7-42