Selebrita
Aditya Zoni Tanggapi Bijak Soal Pledoi Ammar Zoni yang Ditolak JPU, Kini Berharap ke Majelis Hakim
Pledoi Ammar Zoni ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum. Aditya Zoni adik sang aktor coba hormati keputusan JPU.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Febriana Nur Insani
Ammar dituntut 9 tahun penjara serta denda Rp500 juta.
Attitude menjadi salah satu pertimbangan JPU dalam memberikan tuntutan tersebut.
Pledoi Ammar Zoni
Pada Kamis (2/4/2026), Ammar diberi kesempatan untuk membacakan nota pembelaan di persidangan.
Ia kemudian membahas proses hukum yang membelitnya sekaligus membuka tabir kehidupan masa lalu.
Baca juga: Alasan JPU Tolak Pledoi Ammar Zoni, Singgung Nama 4 Saksi: Keterangan Mereka Cukup Mengejutkan
Salah satunya mengenai keputusan Irish Bella yang memilih cerai saat dirinya terjerat narkoba lagi.
Ammar curhat merasa terbuang padahal sedang membutuhkan dukungan untuk lepas dari jeratan adiksi.
Pledoi Ammar itulah yang kemudian ramai diperbincangkan.
Haldy Sabri suami baru Irish Bella bahkan sampai ikut berkomentar.
Ia menilai Ammar seharusnya lebih fokus pada kasusnya daripada membuat pembelaan yang terkesan menyudutkan pihak lain.
"Harusnya kemaren focus dulu aja dengan pembelaan. Jangan bikin pembelaan lebay dengan membawa bawa istri orang. Terkesannya curhat padahal selama ini kita tidak mengusik kita jalan sesuai sewajar nya hidup. Jangan membuka ruang untuk memutuskan silaturahmi, semoga Allah SWT memberi yang terbaik ya putusannya nanti...Aaamiiin,” jelas Haldy.
(TribunStyle.com/Febriana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Aditya-Zoni-soal-pledoi-Ammar-Zoni.jpg)