Selebrita
Sama-sama Tak Hadiri Sidang Cerai Perdana, Atalia Praratya Minta Ridwan Kamil Saling Mendoakan
Atalia Praratya ternyata tidak dapat datang ke Pengadilan Agama Bandung yang berlokasi di Jalan Terusan Jakarta pada pagi hari.
Penulis: Ika Putri Bramasti Ixtiar Rahayu Ing Pambudhi
Editor: Ika Putri Bramasti
Ringkasan Berita:
- Atalia Praratya ternyata tidak dapat datang ke Pengadilan Agama Bandung yang berlokasi di Jalan Terusan Jakarta pada pagi hari.
- Pengacara menyampaikan pesan dari Atalia kepada Ridwan Kamil agar keduanya saling mendoakan.
- Kuasa hukum Ridwan Kamil menegaskan pihaknya ingin menghormati jalannya persidangan.
TRIBUNSTYLE.COM - Sidang perdana perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi digelar di Pengadilan Agama Bandung pada Rabu (17/12/2025).
Meski sebelumnya disebut akan hadir, Atalia Praratya ternyata tidak dapat datang ke Pengadilan Agama Bandung yang berlokasi di Jalan Terusan Jakarta pada pagi hari tersebut.
Kehadirannya diwakili oleh kuasa hukum, Debi Agusfriansa yang terlihat tiba di lokasi sekitar pukul 09.15 WIB.
Sementara itu, pihak Ridwan Kamil juga diwakili kuasa hukum, Wenda Aluwi hadir ke Pengadilan Agama Bandung sekitar pukul 09.45 WIB.
Sidang perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil digelar di Ruang Sidang Utama dengan nomor register 6572/Pdt.G/2025/PA.
Kuasa Hukum Atalia, Debi Agusfriansa menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran kliennya yang akrab disapa Bu Cinta.
Baca juga: Hempas Ridwan Kamil, Lisa Mariana Dukung Atalia, Bantah Jadi Pemicu Cerai: Dosa Lu Nyalahin Gue
"Bu Atalia memohon maaf tak bisa hadir. Pada dasarnya bu Atalia sangat menghormati proses persidangan ini. Karena ada acara kedinasan, sehingga berhalangan hadir dan mewakili kepada kami selaku kuasa hukum," ujar Debi.
Terkait gugatan perceraian yang diajukan Atalia terhadap Ridwan Kamil, Debi memilih tidak menjelaskan lebih lanjut karena hal tersebut masuk dalam materi gugatan.
"Kita harus menghormati aturan yang berlaku. Karena, di dalam pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Peradilan Agama, bahwasannya gugatan perceraian itu bersifat privat, jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku," katanya.
Debi juga menyampaikan pesan dari Atalia kepada Ridwan Kamil agar keduanya saling mendoakan.
"Semoga ada yang terbaik buat ibu dan bapak, begitu kata ibu Atalia," ungkapnya.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi tidak memberikan banyak pernyataan saat tiba di lokasi.
Ia menegaskan pihaknya ingin menghormati jalannya persidangan.
"Hari ini kami hanya lapor bahwa kami hadir sebagai kuasa. Nanti kami lihat apa yang akan terjadi. (Hari ini) mediasi tentunya," ujarnya.
Wenda menambahkan bahwa Ridwan Kamil tidak hadir karena sedang berada di luar kota.
"Pesan pak RK saling menghormati proses hukum yang akan berjalan. Kan ada gugatan, sudah kami hadir," katanya.
(TribunStyle.com/Ika Bramasti).
- Jangan lewatkan berita-berita TribunNewsmaker.com tak kalah menarik lainnya di Google News , Threads dan Facebook
Sumber: TribunStyle.com
| Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Bui, Harap Tak Ditahan di Nusakambangan, Hakim: Wewenang Institusi Lain |
|
|---|
| Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Pengacara Hormati Keputusan Hakim: Masih Ada Waktu 7 Hari |
|
|---|
| Siapa Pengancam Dokter Kamelia? Mengaku Bakal Bantu Ammar Zoni, tapi Tak Suka Hubungan Asmaranya |
|
|---|
| Pantas Sempat Absen Sidang, Dokter Kamelia Ternyata Diancam, Ammar Sampai Mohon Agar Sementara Nurut |
|
|---|
| Meski Kecewa Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Bui, Dokter Kamelia Yakin Pacar Tak Dibawa ke Nusakambangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Atalia-Praratya-ternyata-tidak-dapat-datang-ke-Pengadilan-Agama-Bandung.jpg)