Selebrita
5 Kesalahan Eko Patrio Menurut MKD, Padahal Jadi Korban Hoaks, Tapi Tetap Diskors 4 Bulan dari DPR
Eko Patrio dari Fraksi PAN itu harus menerima kenyataan pahit, dinonaktifkan selama empat bulan jadi anggota DPR. Berikut 5 kesalahannya menurut MKD.
Penulis: Ika Putri Bramasti Ixtiar Rahayu Ing Pambudhi
Editor: Ika Putri Bramasti
Ringkasan Berita:
- Eko Patrio dari Fraksi PAN itu harus menerima kenyataan pahit, dinonaktifkan selama empat bulan jadi anggota DPR. Berikut 5 kesalahannya menurut MKD
- Meski sempat muncul kabar bahwa kemarahan publik dipicu oleh hoaks, MKD tetap menyatakan Eko melakukan pelanggaran etik.
- Ada lima kesalahan yang dilakukan Eko Patrio menurut MKD.
TRIBUNSTYLE.COM - Nama Eko Patrio kembali ramai diperbincangkan setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi menjatuhkan sanksi kepadanya.
Komedian yang kini juga berkiprah sebagai politisi dari Fraksi PAN itu harus menerima kenyataan pahit, dinonaktifkan selama empat bulan.
Sidang putusan yang digelar pada Rabu (5/11/2025) menjadi akhir dari perjalanan panjang kasus yang menyeret namanya.
Meski sempat muncul kabar bahwa kemarahan publik dipicu oleh hoaks, MKD tetap menyatakan Eko melakukan pelanggaran etik.
Lalu, seperti apa sebenarnya perjalanan kasus yang menjeratnya? Berikut rangkuman lima poin pentingnya.
1. Aksi joget yang berujung petaka
Baca juga: Rincian Gaji Eko Patrio, Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni, Kini Hilang Usai Dinonaktifkan dari DPR
Semuanya bermula dari sebuah video yang viral di media sosial.
Dalam rekaman itu, Eko Patrio tampak berjoget di ruang sidang saat berlangsungnya Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada 15 Agustus 2025.
Aksi spontan tersebut ternyata berbuntut panjang, menuai kritik tajam dari publik dan rekan sesama legislator.
2. Kemarahan publik dipicu hoaks kenaikan gaji
Penyelidikan MKD mengungkap bahwa Eko Patrio sebenarnya tidak memiliki niat buruk, sebagaimana juga terjadi pada kasus Nafa Urbach.
Namun, publik terlanjur marah akibat sebuah kabar bohong yang menarasikan aksi joget itu sebagai bentuk perayaan kenaikan gaji anggota dewan.
“Kemarahan pada teradu IV Eko Hendro Purnomo dari publik terjadi karena adanya pemberitaan yang tidak benar bahwa teradu IV Eko Hendro Purnomo berjoget karena kenaikan gaji,” kata Wakil Ketua MKD, Imran Amin.
3. Respon parodi yang dinilai keliru
Alih-alih meredakan suasana, Eko Patrio justru memperkeruh keadaan.
Ia membuat video parodi dengan sound horeg sebagai respons terhadap kritik yang datang bertubi-tubi.
Langkah itu dianggap MKD sebagai bentuk pembelaan yang tidak pada tempatnya.
“Mahkamah berpendapat sikap tersebut kurang tepat karena terkesan defensif,” tegas Imran.
4. Jadi korban hoaks, rumahnya dijarah
Meski bersalah, Eko Patrio juga turut menjadi korban dari kabar bohong yang beredar luas.
Akibat fatalnya, rumah pribadinya dijarah oleh oknum yang termakan isu.
Insiden tersebut akhirnya dijadikan salah satu faktor yang meringankan hukuman.
“Bahwa akibat berita bohong yang beredar tersebut rumah teradu IV Eko Hendro Purnomo dijarah, hal ini harus dipertimbangkan sebagai hal meringankan,” ungkap Imran.
5. Vonis nonaktif empat bulan jadi anggota DPR
Setelah mempertimbangkan seluruh fakta, MKD mengetuk palu.
Eko Patrio dinyatakan terbukti melanggar kode etik DPR karena aksi dan sikapnya dianggap tidak pantas.
“Menghukum teradu empat, Eko Hendro Purnomo, nonaktif selama 4 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan,” tutup Imran Amin.
(TribunStyle.com/Ika Bramasti).
Baca artikel terhangat TribunStyle.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Threads TribunStyle.com
Sumber: TribunStyle.com
| Rincian Gaji Eko Patrio, Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni, Kini Hilang Usai Dinonaktifkan dari DPR |
|
|---|
| 5 Cerita Pilu Uya Kuya saat Rumahnya Dijarah, Trauma Dikepung, Hilangnya Rasa Percaya Pada Orang |
|
|---|
| Fakta Unik Sabrina Alatas, Wajah Galak Tapi Benci Kucing, Kontras dengan Raisa dan Hamish Daud |
|
|---|
| Tangis Haru Uya Kuya Dinyatakan Tak Bersalah, Kembali Jadi Anggota DPR, Sempat Curhat Trauma Joget |
|
|---|
| 9 Tahun Pacaran, 3 Tahun Nikah, Deddy Corbuzier Anggap Sabrina Chairunnisa Adik Setelah Dicerai |
|
|---|