Breaking News:

Selebrita

Tak Ada Ampun, Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Terketat di Indonesia

Setelah empat kali terjerat kasus narkoba, aktor Ammar Zoni akhirnya merasakan dinginnya dinding Lapas Nusakambangan

Dokumentasi Istimewa
Pemindahan Ammar Zoni menuju Lapas Nusakambangan berlangsung pada Kamis (16/10/2025) dini hari. 

“Ammar Zoni ditaruh di sana karena salahnya sudah kebanyakan. Dia pengedar, ngulang-ngulang lagi, di dalam lapas dia ngedarin juga. Itu penjara terberat, dan sangat tepat langkah pemerintah,” ujar Deolipa Yumara dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (16/10/2025).

Deolipa juga menegaskan bahwa Nusakambangan adalah tempat yang layak bagi pelaku dengan tingkat pelanggaran berat, apalagi jika tindakannya sudah berulang dan dilakukan dari dalam penjara.

Baca juga: Kasihan dengan Nasib Mantan Suami Irish Bella, Zeda Salim Sebut Ammar Zoni Butuh 2 Penolong, Siapa?

Langkah Tegas Pemerintah

Sementara itu, Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa pemindahan Ammar dan lima warga binaan lainnya menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menindak siapa pun yang terlibat peredaran narkoba, bahkan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

“Ini bukti bahwa pemerintah serius. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak,”  tegas Rika Aprianti dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (16/10/2025).

Rika juga berharap melalui pembinaan di Lapas Super Maksimum, para narapidana dapat menyadari kesalahannya dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

“Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan,” ujarnya.

Rentetan Kasus Narkoba Ammar Zoni

Perjalanan hukum Ammar Zoni memang panjang dan penuh kontroversi.

Kasus pertama terjadi pada 17 Juli 2017, saat ia ditangkap dengan barang bukti 39,1 gram ganja. Setelah menjalani rehabilitasi selama setahun, ia bebas pada 2018.

Namun, pada 8 Maret 2023, Ammar kembali ditangkap dengan barang bukti 1,04 gram sabu.

Belum genap setahun, pada 12 Desember 2023, ia kembali terjerat kasus serupa dengan empat paket sabu dan satu paket ganja seberat total 4,36 gram sabu dan 1,32 gram ganja.

Atas kasus itu, Ammar divonis tiga tahun penjara dan seharusnya bisa bebas pada akhir 2025.

Namun, sebelum masa hukuman berakhir, Ammar kembali terseret dalam kasus keempat, karena diduga mengendalikan jaringan narkoba dari balik rutan.

Kini, ia resmi menyandang status high risk inmate dan ditempatkan di penjara terberat di Indonesia, Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

Tribunnews.com | Tribunstyle.com | Ayu Miftakhul | Ahlan Al Khairi 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Tags:
Ammar ZoniNusakambanganArtis terjerat narkoba
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved