Breaking News:

Selebrita

Tak Ada Ampun, Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Terketat di Indonesia

Setelah empat kali terjerat kasus narkoba, aktor Ammar Zoni akhirnya merasakan dinginnya dinding Lapas Nusakambangan

Tayang:
Dokumentasi Istimewa
Pemindahan Ammar Zoni menuju Lapas Nusakambangan berlangsung pada Kamis (16/10/2025) dini hari. 

Setelah empat kali terjerat kasus narkoba, aktor Ammar Zoni akhirnya merasakan dinginnya dinding Lapas Nusakambangan

TRIBUNSTYLE.COM - Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (16/10/2025) dini hari.

Pemindahan tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terhadap enam narapidana berstatus high risk atau berisiko tinggi, salah satunya Ammar Zoni.

Langkah tegas ini diambil setelah mantan suami Irish Bella itu kembali terjerat kasus narkoba untuk keempat kalinya.

Pria bernama lengkap Muhammad Ammar Akbar tersebut diduga kuat mengendalikan peredaran sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, saat masih menjalani masa hukuman.

Pengawalan Ketat hingga Tiba di Nusakambangan

Proses pemindahan Ammar berlangsung dengan pengamanan super ketat.

Dalam dokumentasi resmi Ditjen PAS, Ammar tampak mengenakan kaus biru tua dan mata tertutup kain hitam, digiring bersama lima warga binaan lain menggunakan perahu berwarna biru muda.

Ia dikawal oleh petugas pengamanan Ditjen PAS, anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.

Mereka tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, salah satu penjara dengan sistem keamanan paling tinggi di Indonesia.

Seluruh narapidana berstatus high risk itu akan menjalani program pembinaan dan pengawasan super maksimum, sesuai kebijakan pemasyarakatan yang diterapkan bagi tahanan dengan tingkat risiko tinggi.

Langkah ini diharapkan dapat menekan potensi peredaran narkoba dari balik jeruji serta memberi efek jera bagi para pelaku.

Setelah empat kali terjerat kasus narkoba, aktor Ammar Zoni akhirnya merasakan dinginnya dinding Lapas Nusakambangan
Setelah empat kali terjerat kasus narkoba, aktor Ammar Zoni akhirnya merasakan dinginnya dinding Lapas Nusakambangan (KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)

Baca juga: Tragis Ammar Zoni, Mata Ditutup, Digiring ke Nusa Kambangan, Status Candu Narkoba Parah: High Risk

Praktisi Hukum Angkat Bicara

Menanggapi langkah tersebut, praktisi hukum Deolipa Yumara menilai keputusan pemerintah memindahkan Ammar Zoni ke Nusakambangan adalah langkah yang tepat dan tegas.

Menurutnya, kesalahan yang dilakukan Ammar sudah terlalu banyak dan berulang kali, sehingga memang membutuhkan penanganan khusus.

“Ammar Zoni ditaruh di sana karena salahnya sudah kebanyakan. Dia pengedar, ngulang-ngulang lagi, di dalam lapas dia ngedarin juga. Itu penjara terberat, dan sangat tepat langkah pemerintah,” ujar Deolipa Yumara dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (16/10/2025).

Deolipa juga menegaskan bahwa Nusakambangan adalah tempat yang layak bagi pelaku dengan tingkat pelanggaran berat, apalagi jika tindakannya sudah berulang dan dilakukan dari dalam penjara.

Baca juga: Kasihan dengan Nasib Mantan Suami Irish Bella, Zeda Salim Sebut Ammar Zoni Butuh 2 Penolong, Siapa?

Langkah Tegas Pemerintah

Sementara itu, Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa pemindahan Ammar dan lima warga binaan lainnya menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menindak siapa pun yang terlibat peredaran narkoba, bahkan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

“Ini bukti bahwa pemerintah serius. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak,”  tegas Rika Aprianti dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (16/10/2025).

Rika juga berharap melalui pembinaan di Lapas Super Maksimum, para narapidana dapat menyadari kesalahannya dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

“Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan,” ujarnya.

Rentetan Kasus Narkoba Ammar Zoni

Perjalanan hukum Ammar Zoni memang panjang dan penuh kontroversi.

Kasus pertama terjadi pada 17 Juli 2017, saat ia ditangkap dengan barang bukti 39,1 gram ganja. Setelah menjalani rehabilitasi selama setahun, ia bebas pada 2018.

Namun, pada 8 Maret 2023, Ammar kembali ditangkap dengan barang bukti 1,04 gram sabu.

Belum genap setahun, pada 12 Desember 2023, ia kembali terjerat kasus serupa dengan empat paket sabu dan satu paket ganja seberat total 4,36 gram sabu dan 1,32 gram ganja.

Atas kasus itu, Ammar divonis tiga tahun penjara dan seharusnya bisa bebas pada akhir 2025.

Namun, sebelum masa hukuman berakhir, Ammar kembali terseret dalam kasus keempat, karena diduga mengendalikan jaringan narkoba dari balik rutan.

Kini, ia resmi menyandang status high risk inmate dan ditempatkan di penjara terberat di Indonesia, Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.

Tribunnews.com | Tribunstyle.com | Ayu Miftakhul | Ahlan Al Khairi 

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ammar ZoniNusakambanganArtis terjerat narkoba
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved