berita viral
Prioritaskan ASI, Kepala BGN Jawab Surat Terbuka IDAI Soal Susu Formula di MBG: Mohon Dicermati
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi tegas atas surat terbuka dari IDAI yang mengkritisi penggunaan susu formula.
Editor: Sinta Darmastri
Ringkasan Berita:
- Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi tegas atas surat terbuka dari IDAI yang mengkritisi penggunaan susu formula
- Opsi penyediaan susu formula untuk bayi sama sekali tidak masuk dalam skema program ini
- Dadan merinci bahwa jenis susu yang difasilitasi dalam program MBG hanyalah Formula Lanjutan dan Formula Pertumbuhan
TRIBUNSTYLE.COM - Kebijakan mengenai menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai sorotan publik. Menanggapi surat terbuka dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang mengkritisi penggunaan susu formula dalam program tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi tegas.
Dadan menegaskan bahwa sejak awal BGN berkomitmen untuk mendukung pemenuhan hak anak, terutama terkait pemberian Air Susu Ibu (ASI). Oleh karena itu, opsi penyediaan susu formula untuk bayi sama sekali tidak masuk dalam skema program ini.
"BGN tidak membuka opsi susu formula bayi karena ingin mengutamakan ASI. Jadi mohon dicermati dengan lebih saksama," ujar Dadan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/5/2026).
Lebih lanjut, Dadan merinci bahwa jenis susu yang difasilitasi dalam program MBG hanyalah Formula Lanjutan dan Formula Pertumbuhan. Langkah intervensi ini pun tidak dilakukan sembarangan, melainkan harus melewati jalur medis yang ketat. Kebijakan tersebut wajib menyesuaikan kebutuhan riil anak berdasarkan rekomendasi langsung dari ahli gizi SPPG, bidan, ataupun pihak puskesmas setempat.
"Minimal bidan atau puskesmas jika ASI tidak cukup untuk mendukung pertumbuhan," jelas dia.
Strategi pemenuhan gizi ini juga menyasar kelompok rentan lainnya, seperti ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita. Bagi mereka, BGN menerapkan sistem penyaluran nutrisi yang dinamis, yang berbasis pada hasil diagnosis dan kondisi riil di lapangan.
Baca juga: Menkeu Bocorkan Strategi Baru Program MBG, Purbaya: Anggaran BGN Bisa Dipakai Lebih Efisiensi
Untuk meluruskan simpang siur di masyarakat, Dadan kemudian memaparkan klasifikasi susu formula berdasarkan tahapan usia anak guna mendukung tumbuh kembang yang optimal:
- Formula Bayi (Tahap 1): Ditujukan bagi bayi yang baru lahir hingga usia 6 bulan. Formulasinya dibuat semirip mungkin dengan ASI untuk memposisikannya sebagai sumber nutrisi utama.
- Formula Lanjutan (Tahap 2): Diperuntukkan bagi bayi usia 6 hingga 12 bulan. Jenis ini berfungsi sebagai pendamping atau pelengkap saat anak mulai memasuki fase Makanan Pendamping ASI (MPASI), dengan pengayaan kandungan protein, kalsium, dan zat besi.
- Formula Pertumbuhan (Tahap 3 & seterusnya): Dibuat khusus untuk kelompok balita usia 1 sampai 3 tahun ke atas, sebagai asupan tambahan penunjang aktivitas harian dan fase pertumbuhan aktif mereka.
Melalui klasifikasi tersebut, Dadan kembali mempertegas batasan kebijakan institusinya agar tidak terjadi salah tafsir di ruang publik.
"BGN sekali lagi tidak membuka opsi Susu Formula Bayi, hanya Formula Lanjutan dan Pertumbuhan," tegas Dadan.
Sebelum klarifikasi ini muncul, IDAI sempat melayangkan surat terbuka yang dialamatkan langsung kepada jajaran pimpinan BGN. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala BGN Dadan Hindayana, serta para Wakil Ketua BGN yaitu Nanik S Deyang, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Baca juga: PILU Bayi Kecil Kritis Diduga Karena Salah Beri Susu Formula, RSAB Harapan Kita Jakarta Membantah
Lewat dokumen tersebut, IDAI merumuskan empat poin rekomendasi krusial yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Badan Gizi Nasional:
- Harmonisasi Kebijakan Publik: Mendorong keselarasan program antara Badan Gizi Nasional dan Kementerian Kesehatan.
- Ketegasan Peruntukan: Mengembalikan fungsi penyaluran susu formula agar benar-benar berbasis pada rekomendasi dokter dan indikasi medis yang jelas.
- Kedaulatan Pangan: Mengutamakan dan memprioritaskan potensi kemandirian pangan lokal dalam menyusun menu gizi.
- Evaluasi Regulasi: Melakukan peninjauan kembali serta sinkronisasi pada Petunjuk Teknis Intervensi Gizi Nasional yang dikelola BGN. Langkah ini penting agar program tetap sejalan dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, Pedoman Standar Gizi Kemenkes RI, serta Kode Internasional WHO terkait Pemasaran Produk Pengganti ASI.
(TribunStyle.com/Diolah dari artikel di Kompas.com)
Sumber: TribunStyle.com
| Khawatir ASI Terganggu, IDAI Surati BGN Terkait Pembagian Susu Formula di Program Makan Gratis |
|
|---|
| Mengapa Sopir Taksi Green SM Bebas dari Penahanan Usai Tabrakan KRL di Bekasi? Ini Penjelasan Polisi |
|
|---|
| Mesin Mati di Tengah Rel, Sopir Taksi Green SM Resmi Jadi Tersangka Insiden Tabrakan KRL Bekasi |
|
|---|
| Buka Suara Soal Aksi "215", Rudy Mas’ud: Saya Dukung Hak Angket, tapi Ada Aturan Mainnya |
|
|---|
| Rico Waas Akui Izin ke Kemendagri, Bobby Nasution Ingatkan Etika Birokrasi: Harusnya Gubernur Dulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/kepala-BGN-Dadang.jpg)