Breaking News:

berita viral

Buka Suara Soal Aksi "215", Rudy Mas’ud: Saya Dukung Hak Angket, tapi Ada Aturan Mainnya

Rudy Mas'ud menyatakan sepakat dan mendukung jika DPRD Kalimantan Timur memutuskan untuk menggunakan hak angket guna menindaklanjuti tuntutan massa.

Tayang:
Editor: Sinta Darmastri
Kompas.com/Pandawa Borniat
RUDY MAS'UD HADAPI MASSA - Rudy Mas'ud menyatakan sepakat dan mendukung jika DPRD Kalimantan Timur memutuskan untuk menggunakan hak angket guna menindaklanjuti tuntutan massa. 

Ringkasan Berita:
  • Rudy Mas'ud menyatakan sepakat dan mendukung jika DPRD Kalimantan Timur memutuskan untuk menggunakan hak angket guna menindaklanjuti tuntutan massa
  • Sikap tersebut disampaikan Rudy saat menyambut hangat audiensi 30 perwakilan massa aksi di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim
  • Ia mengingatkan bahwa wewenang dan mekanisme sepenuhnya berada di tangan para wakil rakyat di parlemen daerah

 

TRIBUNSTYLE.COM - Aksi unjuk rasa bertajuk "215" yang digelorakan oleh Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) mendapat respons langsung dari Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud. Orang nomor satu di Kaltim tersebut menyatakan sepakat dan mendukung jika DPRD Kalimantan Timur memutuskan untuk menggunakan hak angket guna menindaklanjuti tuntutan massa.

Sikap tersebut disampaikan Rudy saat menyambut hangat audiensi 30 perwakilan massa aksi di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, pada Kamis (21/5/2026). Dalam pertemuan yang berlangsung dinamis itu, perwakilan massa mendesak Rudy Mas’ud yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kaltim agar menginstruksikan Fraksi Golkar di DPRD Kaltim untuk segera menggulirkan hak angket.

Menjawab desakan tersebut, Rudy menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak berniat menolak penggunaan hak istimewa legislatif itu. Hanya saja, ia mengingatkan bahwa wewenang dan mekanisme sepenuhnya berada di tangan para wakil rakyat di parlemen daerah.

“Saya dukung hak angket, saya dukung hak angket,” kata Rudy di hadapan massa aksi.

Baca juga: Dicecar Massa Soal Hak Angket hingga Pengadaan Mobil Dinas, Rudy Masud: Jadi Anggota Dewan Dulu Deh

Pentingnya Kepatuhan pada Aturan dan Mekanisme

Kendati memberikan lampu hijau, Rudy menggarisbawahi bahwa segala proses menuju hak angket wajib berjalan di atas rel konstitusi dan peraturan yang berlaku. Ia meminta semua pihak menghormati tahapan yang ada.

"Karena ada proses dan ada mekanisme. Pakai proses dong, ada aturan negara, ada aturan main,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan landasan hukum tata negara dengan merujuk pada Pasal 20 UUD 1945. Rudy menjelaskan bahwa lembaga legislatif memiliki tiga pilar fungsi utama, yakni fungsi legislasi, penganggaran (budgeting), serta kontrol dan pengawasan. Di dalam fungsi pengawasan itulah melekat hak-hak istimewa dewan.

“Di dalamnya baru ada hak istimewa. Hak istimewanya ada tiga, satu menyatakan pendapat, dua hak interpelasi, tiga hak angket,” ucapnya.

Guna memberikan pemahaman yang lebih mudah, Rudy mengibaratkan tahapan politik ini layaknya prosedur di dunia medis yang tidak boleh dilakukan secara terburu-buru atau instan.

“Gak ada orang sesak napas langsung bedah jantung,” katanya.

Baca juga: Akhiri Dinasti di Birokrasi, Rudy Mas’ud: Akan Menanggung Renovasi Rumdin, Kursi Pijat, dan Akuarium

Harus Melalui Tahap Penyelidikan Resmi

Rudy menilai, sebuah hak angket tidak bisa langsung diketok palu begitu saja tanpa adanya dasar yang kuat. Menurutnya, diperlukan proses penyelidikan awal serta pembahasan resmi di internal DPRD terlebih dahulu.

“Hak penyelidikan harus ada dulu apa masalahnya. Fakta integritas itu harus diparipurnakan, enggak begitu caranya,” ujar Rudy.

Mengakhiri penjelasannya, Rudy kembali meluruskan batasan wewenangnya sebagai kepala daerah. Ia menegaskan bahwa eksekutif tidak punya kuasa untuk mengintervensi atau menjalankan hak angket, sebab hak tersebut murni milik legislatif.

“Hak angket ada di DPR, bukan ada di sini. Saya setuju silakan melaksanakan hak angket,” katanya.

(TribunStyle.com/Diolah dari artikel di Kompas.com)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Rudy Mas'udGubernur Kalimantan TimurHak AngketDPRD
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved