berita viral
Khawatir ASI Terganggu, IDAI Surati BGN Terkait Pembagian Susu Formula di Program Makan Gratis
IDAI secara resmi melayangkan surat terbuka yang ditujukan kepada Badan Gizi Nasional, mengenai distribusi susu formula yang masif bisa mengancam ASI.
Editor: Sinta Darmastri
Ringkasan Berita:
TRIBUNSTYLE.COM - Kebijakan pembagian susu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan tajam. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) secara resmi melayangkan surat terbuka yang ditujukan kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Para ahli kesehatan anak ini khawatir, distribusi susu formula yang masif bisa mengancam keberlangsungan pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif di tanah air.
Ketua IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, membenarkan langkah organisasinya yang mengirimkan surat terbuka kepada pucuk pimpinan BGN, mulai dari Kepala BGN Dadan Hindayana hingga para Wakil Ketua seperti Nanik S Deyang, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
"Kebijakan distribusi susu formula massal yang berjalan hari ini, tanpa pemeriksaan dokter dan indikasi medis, berisiko membuat ibu-ibu Indonesia berhenti menyusui," tertulis surat terbuka, yang telah dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/5/2026).
Bagi IDAI, kedudukan ASI tidak bisa ditawar. Kandungan nutrisi di dalamnya bukan sekadar asupan makanan biasa, melainkan tameng alami yang melindungi tubuh bayi sejak dini. Struktur biologis unik di dalam ASI dipastikan tidak akan pernah bisa direplikasi secara sempurna oleh produk pabrikan mana pun.
"Zat kekebalan tubuh dari Ibu. Bakteri baik untuk usus. Sinyal pertumbuhan otak," tulis surat terbuka tersebut.
Lebih lanjut, IDAI menegaskan kekhawatiran mereka jika program ini justru memicu salah kaprah di tengah masyarakat.
Baca juga: Menkeu Bocorkan Strategi Baru Program MBG, Purbaya: Anggaran BGN Bisa Dipakai Lebih Efisiensi
"Anak-anak kita butuh ASI. Jangan sampai kebijakan kita hari ini membuatnya kehilangan sesuatu yang penting," bunyi surat terbuka tersebut.
Langkah kritis IDAI ini juga didasarkan pada koridor hukum yang berlaku. Merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2023 serta PP Nomor 28 Tahun 2024, regulasi negara sebenarnya telah mengunci rapat ruang gerak peredaran susu formula. Aturan tersebut memandatkan bahwa "Formula hanya boleh diberikan atas rekomendasi dokter dan indikasi medis". Bahkan, Kementerian Kesehatan RI diketahui sudah melayangkan teguran resmi sebanyak dua kali kepada BGN terkait isu sensitif ini.
"Kami berharap BGN segera memperbaiki kebijakannya ke arah yang benar," tulis surat terbuka IDAI.
Baca juga: PILU Bayi Kecil Kritis Diduga Karena Salah Beri Susu Formula, RSAB Harapan Kita Jakarta Membantah
Guna meluruskan arah kebijakan, IDAI menawarkan empat poin rekomendasi strategis bagi BGN:
- Harmonisasi Kebijakan Publik Badan Gizi Nasional dan Kementerian Kesehatan.
- Mengembalikan Peruntukan Susu Formula Sesuai Rekomendasi Dokter dan Indikasi Medis.
- Memprioritaskan Kemandirian Pangan Lokal.
Melakukan Telaah Ulang dan Sinkronisasi Petunjuk Teknis Intervensi Gizi Nasional BGN agar selaras dengan UU No. 17/2023, PP No. 28/2024 tentang Kesehatan, Pedoman Standar Gizi Kemenkes RI, serta Kode Internasional WHO mengenai Pemasaran Produk Pengganti ASI.
(TribunStyle.com/Diolah dari artikel di Kompas.com)
Sumber: TribunStyle.com
| Buka Suara Soal Aksi "215", Rudy Mas’ud: Saya Dukung Hak Angket, tapi Ada Aturan Mainnya |
|
|---|
| Rico Waas Akui Izin ke Kemendagri, Bobby Nasution Ingatkan Etika Birokrasi: Harusnya Gubernur Dulu |
|
|---|
| 9 Relawan WNI yang Ditahan Israel Akhirnya Bebas dan Tiba di Istanbul, MUI: Terima Kasih Pemerintah |
|
|---|
| 9 WNI Relawan GSF Dibebaskan Israel, Keluarga Herman Budianto Pantau Pemulangan: Rasanya Plong |
|
|---|
| Kondisi 9 WNI Relawan GSF Setelah Sempat Dipukul-Disetrum Israel, Kompak Kenakan Keffiyeh Saat Bebas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/susu-formula-idai.jpg)