berita viral
Pembakaran Pria di Madura: Pasangan Suami Istri Jadi Tersangka Utama
Pembakaran jasad pria di Madura terungkap, polisi menetapkan pasangan suami-istri sebagai tersangka utama kasus sadis ini.
Editor: Tim TribunStyle
Dalam aksinya, korban dibacok terlebih dahulu menggunakan celurit, lalu jasadnya dibakar untuk menghilangkan jejak.
Curiga Istri Selingkuh
AKP Doni mengatakan, pembunuhan dipicu rasa marah dan cemburu pelaku N yang menduga istrinya berselingkuh dengan korban.
"Untuk barang bukti yang diamankan, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih milik korban, celurit, pisau milik pelaku, serta jaket dan motor Vario milik pelaku," sebut Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP.
"Tersangka terancam hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu 20 tahun penjara," tegasnya.
Jenazah korban telah dipulangkan ke pihak keluarga pada malam hari setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.
( TribunJatim.com | Hanggara Syahputra | TribunStyle.com | Noval Dwi Widya )
| Siswa SMAN 72 Jakarta Bantah Tuduhan Korban Bully Pelaku Ledakan, Unggah Postingan Klarifikasi |
|
|---|
| Zulham Piliang, Pedagang Sate di Sibolga yang Provokasi Pembunuhan Arjuna di Masjid |
|
|---|
| Hasil Sidang MKD: Nafa Urbach Diskors 3 Bulan, Ahmad Sahroni 6 Bulan, Uya Kuya Kembali Aktif di DPR |
|
|---|
| David Ozora Jawab Tantangan Jenguk Mario Dandy: 'Gak Ngerti' Sambil Terus Meledek |
|
|---|
| Ironi Mario Dandy: Sang Penganiaya Garang Kini Jadi Bahan Olokan David Ozora |
|
|---|