Namun Marbun menyebut, hal itu tak akan memengaruhi proses persidangan.
Justru, kata Marbun, dengan ketidakhadiran prinsipal bisa mempercepat jalannya sidang.
"Iya pasti (mempercepat sidang), di situ tidak ada lagi jawaban, tidak ada lagi tangkisan, atau pun tidak lagi dupliknya. Dan pembuktian pun hanya sepihak, pembuktian dari pihak penggugat saja sedangkan dari pihak tergugat tidak ada lagi untuk membela kepentingan," tutur Marbun.
Marbun memberi informasi tentang alur sidang perceraian yang putusannya akan dilaksanakan beberapa minggu ke depan.
"Tergugatnya tidak hadir, mediasi tidak ada, duplik tidak ada. Akhirnya langsung pada pembuktian surat pihak penggugat maupun pembuktian saksi. Setelah itu baru kesimpulan, putusan, artinya kalau minggu depan penggugat langsung mengajukan bukti surat, saksi-saksi, mungkin minggu berikutnya bisa dalam tahap kesimpulan," ucap Marbun.
"Seminggu kemudian bisa dalam tahap putusan," sambung Marbun.
3. Ruben Siap Hadirkan Saksi
Dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum Ruben Onsu, Raga Ginting, mengatakan, kliennya akan menghadirkan saksi pada pekan depan.
Namun Raga tak membeberkan identitas tentang saksi yang bakal dihadirkan.
"Kemudian untuk minggu depan adalah keterangan saksi dari penggugat. Itu saja yang bisa disampaikan dari persidangan," ungkap Raga.
"Nanti akan diinfokan kembali, tetapi agenda yang minggu depan adalah saksi dari keterangan penggugat," tambah Raga.
Potret Terbaru Ruben Onsu Jelang Menduda, Ubah Gaya Rambut Usai Ceraikan Sarwendah, Dipuji Keren
Sebentar lagi, Ruben Onsu akan menyandang status baru sebagai seorang duda.
Pasalnya, ia telah melayangkan gugatan cerai kepada sang istri, Sarwendah.
Untuk menyambut status barunya, Ruben Onsu kini merombak penampilannya dengan mengubah gaya rambut.