TRIBUNSTYLE.COM - Konflik antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil kini memasuki fase baru.
Kepala Laboratorium Forensik Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan bahwa hasil tes DNA yang telah lama dinantikan akan diumumkan hari ini Rabu, 20 Agustus 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan kepada media pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Pengumuman ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat dan menghentikan spekulasi yang selama ini berkembang di masyarakat.
Berikut ini skenario yang terjadi setelah hasil tes DNA diumumkan:
1. Memperkuat Gugatan Lisa Mariana di PN Bandung
Jika tes DNA menunjukkan hasil positif, artinya ada kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dan anak yang dilahirkan Lisa Mariana, maka hal itu menimbulkan konsekuensi.
Kecocokan hasil tes DNA tentu memperkuat gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung.
Dalam gugatannya, Lisa diketahui menuntut hak identitas anak.
Sesuai keyakinan eks model majalah pria dewasa itu, bahwa hasil tes DNA menunjukkan bahwa Ridwan Kamil ayah biologis anaknya.
Ia juga menggugat Ridwan Kamil membayar kerugian materiil Rp 6,6 miliar dan kerugian immateril Rp 10 miliar.
Lisa juga meminta Hakim PN Bandung, menyita aset rumah Ridwan kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung.
Tak berhenti sampai di situ, ia menuntut Ridwan Kamil membayar Rp 10 juta per hari, apabila RK tak bisa menjalankan isi putusannya nanti.
2. Lisa Mariana Berpeluang jadi Tersangka
Seperti diketahui, tes DNA dilakukan atas undangan resmi penyidik sebagai bagian dari penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil pada 11 April 2025, dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.