TRIBUNSTYLE.COM - Deretan fakta baru sidang gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah. Kompak sama-sama mangkir, kini proses perceraian jauh lebih cepat.
Tidak hadirnya kembali Sarwendah dalam sidang gugatan cerai Ruben Onsu sekaligus mempercepai proses perceraian mereka.
Padahal, ini kali ketiga sidang cerai mereka digelar dengan agenda mediasi.
Baca juga: Potret Terbaru Ruben Onsu Jelang Menduda, Ubah Gaya Rambut Usai Ceraikan Sarwendah, Dipuji Keren
Sementara pihak penggugat, yakni Ruben Onsu juga hanya diwakili oleh kuasa hukumnya saja.
Sidang perceraian pembawa acara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2024).
Sidang kali ini beragendakan pembuktian tertulis dari Ruben Onsu sebagai penggugat.
Kompas.com merangkum tiga fakta persidangan perceraian sebagai berikut:
1. Ruben Onsu dan Sarwendah Kembali Mangkir
Ruben Onsu dan Sarwendah kembali mangkir dalam sidang perceraian.
Ini pun menjadi kesekian kalinya Ruben dan Sarwendah sama-sama tak hadir dalam sidang perceraian.
Kendati tak hadir, perkara perceraian Ruben dan Sarwendah tetap dilanjutkan.
"Setelah kita menanyakan kepada majelis hakim yang mengadili perkara tersebut, ternyata pihak tergugat tidak menghadiri sidang sekalipun telah dipanggil secara sah dan patut," kata Tumpanuli Marbun selaku Humas PN Selatan, Selasa.
"Oleh karena tergugat tak hadir, maka perkara itu tetap dilanjutkan tanpa hadirnya tergugat," tambah Marbun.
2. Bisa Mempercepat Proses Sidang
Ruben Onsu dan Sarwendah kerap kali tak menghadiri persidangan perceraian.