“Pelaku dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dengan dikenai Pasal 80 ayat (2) junto pasal 76C UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” kata Kapolres.
Kasus Lainnya - Sering Pucat di Sekolah, Bocah SD di Batam Bikin Ibunya Syok saat Periksa, Ternyata Hamil 7 Bulan
Seorang bocah SD di Batam, Kepulauan Riau, bikin khawatir gurunya lantaran sering terlihat pucat saat mengikuti pelajaran di sekolah.
Saat diperiksakan ke dokter, bocah ini justru membuat ibunya syok bukan kepalang.
Di usianya yang masih 12 tahun, bocah SD tersebut ternyata sudah hamil 7 bulan.
Siapa pelakunya?
Seorang bocah siswi sekolah dasar atau SD hamil 7 bulan yang ternyata korban pencabulan oleh keluarga dekatnya.
Pelaku pencabulan tersebut yaitu OBS (37), warga Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau.
Baca juga: Kakek di Tanah Bumbu Kalsel Diam-diam Lecehkan Cucunya, Ibu Korban Syok Memergoki, Langsung Usir
OBS kini telah ditahan di Polsek Sei Beduk.
Pria itu terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap bocah berusia 12 tahun yang masih terhitung sebagai kerabatnya.
Korban yang masih berstatus sebagai pelajar sekolah dasar (SD) sekarang dalam kondisi hamil tujuh bulan.
"Pelaku diamankan di kediamannya, setelah kami mendapat petunjuk keberadaannya dari pelapor," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Alex Trio yang ditemui di Polsek Sei Beduk, Rabu (29/5/2024) kemarin.
Peristiwa ini dilaporkan oleh orangtua korban pada Kamis (2/5/2024) lalu.
Hal ini berawal dari laporan pihak sekolah yang melihat kondisi korban saat mengikuti proses belajar mengajar.
Korban dilaporkan tidak fokus saat mengikuti kelas, dan terlihat pucat.