Ia turut menginformasikan bahwa uang Rp 396 juta merupakan dana yang disepakati dan dikumpulkan Wulan-Sabda selama menjalin kasih.
"Semua atau dana-dana talangan tersebut, sebenarnya bukan dana talangan tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," ujar Aditya dikutip dari Tribunnews.com.
"Jadi contohnya Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu," lanjutnya.
5. Wulan Guritno dan Sabda Ahessa Berdamai
Baca juga: 5 Sinetron Terbaik Wulan Guritno, Gugat Sabda Rp396 Juta: Pretty Little Liars, Misteri Gunung Merapi
Dilansir dari Tribunnews.com, Wulan dan Sabda akhirnya berdamai.
Hal itu dibeberkan kuasa hukum Sabda setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Persidangan perkara perdata antara klien kami Sabda dan Wulan Guritno telah berakhir damai," kata Aditya Anggriadi, Kamis (7/3/2024)
Sabda disebut telah mengembalikan uang kepada Wulan.
Terkait nominal, kuasa hukum enggan membeberkan secara rinci.
"Pembayaran sudah tapi tidak sesuai dengan yang ada dalam gugatan. Maksudnya kita ambil tengah tengahlah, ibaratnya gitu," lanjutnya.
"Mohon maaf kita tidak bisa membeberkan atau memberikan informasi terkait nominal karena ada confidentiality di situ antara saya dan klien saya," pungkasnya.
Wulan nantinya bakal mencabut gugatannya terhadap Sabda.
(TribunStyle.com/Febriana)