TRIBUNSTYLE.COM - Polemik antara Wulan Guritno dengan sang mantan pacar, Sabda Ahessa memasuki babak baru.
Awalnya, ibu 3 anak itu melayangkan gugatan perdata terhadap Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu terkait dana talangan untuk keperluan renovasi rumah Sabda Ahessa di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Nilai gugatan pun cukup besar yakni mencapai Rp 396 juta.
Wulan menempuh jalur hukum lantaran Sabda tak kunjung membayar.
Kini setelah viral, Wulan dan Sabda sepakat untuk berdamai.
Sabda dikabarkan telah mengembalikan sejumlah uang kepada mantan kekasihnya tersebut.
Berapakah nominalnya?
Benarkah Wulan Guritno mencabut laporan?
Berikut ini TribunStyle.com rangkum perjalanan kasus Wulan Guritno dan Sabda Ahessa:
1. Sabda Ahessa Tak Kunjung Bayar
Ficky Fernando selaku kuasa hukum Wulan Guritno menyampaikan masalah bermula setelah kliennya putus dengan Sabda Ahessa.
Wulan dan Sabda kemudian sepakat untuk mengembalikan seluruh pemberian keduanya, termasuk uang renovasi rumah Sabda di Pejaten Barat.
Wulan sudah berulang kali meminta mantan kekasihnya itu agar mengembalikan uang.
Namun ternyata hal itu tak dilakukan Sabda.
"Awalnya mereka sudah mau kejenjang serius, karena itu awalnya Wulan dan Sabda sepakat untuk merenovasi rumah. Tapi karena suatu hal, mereka putus," ungkap Ficky dihubungi pada Senin (26/2/2024).