TRIBUNSTYLE.COM - Polemik antara Wulan Guritno dengan sang mantan pacar, Sabda Ahessa memasuki babak baru.
Awalnya, ibu 3 anak itu melayangkan gugatan perdata terhadap Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu terkait dana talangan untuk keperluan renovasi rumah Sabda Ahessa di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Nilai gugatan pun cukup besar yakni mencapai Rp 396 juta.
Wulan menempuh jalur hukum lantaran Sabda tak kunjung membayar.
Kini setelah viral, Wulan dan Sabda sepakat untuk berdamai.
Sabda dikabarkan telah mengembalikan sejumlah uang kepada mantan kekasihnya tersebut.
Berapakah nominalnya?
Benarkah Wulan Guritno mencabut laporan?
Berikut ini TribunStyle.com rangkum perjalanan kasus Wulan Guritno dan Sabda Ahessa:
1. Sabda Ahessa Tak Kunjung Bayar
Ficky Fernando selaku kuasa hukum Wulan Guritno menyampaikan masalah bermula setelah kliennya putus dengan Sabda Ahessa.
Wulan dan Sabda kemudian sepakat untuk mengembalikan seluruh pemberian keduanya, termasuk uang renovasi rumah Sabda di Pejaten Barat.
Wulan sudah berulang kali meminta mantan kekasihnya itu agar mengembalikan uang.
Namun ternyata hal itu tak dilakukan Sabda.
"Awalnya mereka sudah mau kejenjang serius, karena itu awalnya Wulan dan Sabda sepakat untuk merenovasi rumah. Tapi karena suatu hal, mereka putus," ungkap Ficky dihubungi pada Senin (26/2/2024).
"Setelah putus, Sabda sepakat untuk mengembalikan uang Wulan Guritno. Tapi Sabda minta waktu terus, dan akhirnya Wulan sebel karena Sabda terus berjanji," bebernya.
"Wulan bilang kalau nggak ada uang, jangan janji-janji, bilang nanti dibayar. Karena itu, kami sudah layangkan somasi, tapi karena tidak respon, mau nggak mau Wulan akhirnya gugat Sabda ke PN Jaksel," jelas Ficky.
2. Wulan Guritno Ajukan Gugatan Perdata
Baca juga: 5 Fakta Sabda Ahessa, Pebasket Ganteng, Ternyata Anak Aktor, Dulu Pacaran Kini Digugat Wulan Guritno
Wulan Guritno akhirnya mengajukan gugatan terhadap Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Februari 2024.
Ia melayangkan gugatan perdata kepada anak kedua mendiang Sys NS tersebut.
Mengutip SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Wulan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.
3. Sabda Ahessa Mangkir dari Sidang
Baca juga: 5 Gaya Pacaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa, Dulu Bucin Banget, Kini Berkonflik Hukum Usai Putus
Sidang perdana terkait gugatan Wulan berlangsung pada Kamis, 22 Februari 2024.
Sabda tak terlihat menghadiri persidangan tersebut.
Begitu pula pada sidang kedua yang digelar 29 Februari 2024, Sabda mangkir lagi.
4. Sabda Ahessa Bantah Utang
Baca juga: 5 Foto Kedekatan Wulan Guritno dengan Ibu Sabda sebelum Gugat Mantan, Sama-sama Cantik Punya 3 Anak
Pada akhirnya Sabda Ahessa buka suara melalui kuasa hukumnya, Aditya Anggriady.
Aditya menyebut kliennya tidak pernah berutang kepada Wulan.
"Berdasarkam fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca, memang klien kami tidak berutang kepada ibu Wulan Guritno," kata Aditya Anggriady, Kamis (29/2/2024).
Aditya mengaku punya bukti kalau Sabda tidak berutang.
Ia turut menginformasikan bahwa uang Rp 396 juta merupakan dana yang disepakati dan dikumpulkan Wulan-Sabda selama menjalin kasih.
"Semua atau dana-dana talangan tersebut, sebenarnya bukan dana talangan tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," ujar Aditya dikutip dari Tribunnews.com.
"Jadi contohnya Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu," lanjutnya.
5. Wulan Guritno dan Sabda Ahessa Berdamai
Baca juga: 5 Sinetron Terbaik Wulan Guritno, Gugat Sabda Rp396 Juta: Pretty Little Liars, Misteri Gunung Merapi
Dilansir dari Tribunnews.com, Wulan dan Sabda akhirnya berdamai.
Hal itu dibeberkan kuasa hukum Sabda setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Persidangan perkara perdata antara klien kami Sabda dan Wulan Guritno telah berakhir damai," kata Aditya Anggriadi, Kamis (7/3/2024)
Sabda disebut telah mengembalikan uang kepada Wulan.
Terkait nominal, kuasa hukum enggan membeberkan secara rinci.
"Pembayaran sudah tapi tidak sesuai dengan yang ada dalam gugatan. Maksudnya kita ambil tengah tengahlah, ibaratnya gitu," lanjutnya.
"Mohon maaf kita tidak bisa membeberkan atau memberikan informasi terkait nominal karena ada confidentiality di situ antara saya dan klien saya," pungkasnya.
Wulan nantinya bakal mencabut gugatannya terhadap Sabda.
(TribunStyle.com/Febriana)