Berita Kriminal

Terapis Pijat di Malang Mutilasi Pasien, Korban Hilang Sejak Oktober: 'Pendiam, Tapi Ternyata Kejam'

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemilik kos bernama Irianto ceritakan sosok terapis pijat di Malang tega mutilasi pasien.

Selain itu, pada bagian depan pintu salah satu bangunan kosnya yang digunakan AR sebagai tempat pijat juga sudah diberi garis polisi.

"Tadi malam, saya dibangunkan setengah 2, katanya ada olah TKP, penggalian bagian kepala, saya enggak ikut, hanya menyaksikan dari video," ungkapnya.

Dari keterangan kepolisian yang diterimanya, AR terlibat dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.

Warga sekitar juga tidak menyangka apa yang telah diperbuat oleh AR.

"Kalau penjelasan kepolisian seperti itu, saya enggak menyangka, padahal orangnya pendiam, ternyata sampai sekejam itu. Katanya kasusnya mutilasi, kita kan menganggapnya kejam kok sampai segitunya. Orangnya juga sopan," katanya.

Sebelumnya, pada Minggu (31/12/2023), warga Kota Malang juga digegerkan dengan adanya kejadian pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh James Lodewyk Tomatala (61) terhadap istrinya, Ni Made Sutarini (55). Aksi keji itu dilakukan pada Sabtu (30/12/2023).

Korban pamit kondangan

Sebelum dinyatakan hilang, korban AP sempat pamit kondangan di Pandaan, Pasuruan, pada Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Lalu, AP melanjutkan perjalanan ke kafe miliknya di Kota Batu dengan mengendarai Mobil Toyota Rush dengan nomor polisi L 1465 JK.

AP sempat mengirim kabar ke orangtuanya dan mengatakan akan pulang ke Surabaya pada Minggu (15/12/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Namun, AP mengatakan akan mampir lebih dulu ke Kota Malang dengan alasan ada keperluan lain. Sejak saat itu, AP tidak bisa dihubungi.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka AR dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara atau seumur hidup.

Lalu, untuk keberadaan mobil milik korban, yaitu Toyota Rush bernopol L 1465 JK, ditemukan polisi terparkir di pinggir Jalan Raya Sawojajar.

Mobil tersebut sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Kedungkandang.

Diketahui, bagian tubuh korban yaitu kepala, telapak tangan, dan telapak kaki dipendam oleh tersangka di sebuah lahan kosong yang berada di pinggir Sungai Bango.

Sedangkan bagian tubuh lainnya ditaruh di kasur dan dibuang ke aliran Sungai Bango.

(*)

Artikel diolah dari TribunJateng.com